Pada pagi hari tanggal 28 November, dengan 94,13% delegasi menyetujui, Majelis Nasional mengesahkan Undang-Undang tentang Bisnis Properti yang telah diamandemen, berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025.
Poin baru dalam rancangan undang-undang yang baru saja disahkan oleh Majelis Nasional adalah bentuk dan ruang lingkup bisnis real estat warga negara Vietnam yang tinggal di luar negeri.
Ketua Komite Ekonomi Vu Hong Thanh melaporkan penerimaan dan revisi rancangan Undang-Undang Bisnis Properti sebelum Majelis Nasional mengesahkannya.
Oleh karena itu, Undang-Undang tentang Bisnis Properti telah diperluas untuk mengizinkan orang Vietnam yang tinggal di luar negeri yang merupakan warga negara Vietnam (dengan kewarganegaraan Vietnam) dan diizinkan memasuki Vietnam untuk menjalankan bisnis properti seperti warga negara dalam negeri.
Dengan demikian, orang Vietnam yang tinggal di luar negeri yang merupakan warga negara Vietnam akan diizinkan untuk berinvestasi dalam pembangunan rumah dan pekerjaan konstruksi untuk dijual, disewakan, atau sewa-beli.
Warga Vietnam di perantauan adalah warga negara Vietnam yang berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur teknis di proyek real estat untuk mengalihkan, menyewakan, atau menyewakan kembali hak penggunaan lahan dengan infrastruktur teknis.
Bagi orang-orang asal Vietnam yang berdomisili di luar negeri dan bukan merupakan warga negara Vietnam (yaitu tidak memiliki kewarganegaraan Vietnam), mereka hanya diperbolehkan menjalankan bisnis real estat dalam bentuk-bentuk sebagaimana diatur dalam undang-undang saat ini.
Khusus untuk Warga Negara Vietnam di luar negeri yang bukan merupakan warga negara Vietnam, diperbolehkan melakukan penanaman modal di bidang pembangunan rumah dan pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan hak guna tanah untuk dijual, disewakan, atau sewa beli melalui proyek real estat yang dilaksanakan sesuai dengan bentuk, tujuan, dan jangka waktu pemanfaatan tanah sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Warga Negara Vietnam di luar negeri yang bukan warga negara Vietnam berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur teknis dalam proyek real estat untuk mengalihkan, menyewakan, atau menyewakan kembali hak penggunaan tanah dengan infrastruktur teknis sesuai dengan bentuk, tujuan, dan durasi penggunaan tanah sebagaimana ditentukan oleh undang-undang pertanahan.
Setoran tidak lebih dari 5%
Di samping ketentuan di atas, Undang-Undang Usaha Properti juga memuat ketentuan baru tentang setoran dan pembayaran dalam rangka pembelian dan penjualan rumah masa depan (di atas kertas).
Majelis Nasional mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Bisnis Properti
Sesuai dengan Undang-Undang Usaha Properti, investor proyek properti hanya diperbolehkan memungut uang muka paling tinggi 5% dari harga jual atau harga sewa dari nasabah, apabila rumah atau proyek pembangunan telah memenuhi syarat untuk dapat diusahakan.
Dalam perjanjian deposito harus dicantumkan secara jelas harga jual, harga beli sewa rumah, pekerjaan konstruksi, dan luas lantai pekerjaan konstruksi.
Peraturan tentang uang jaminan belum ditetapkan dalam undang-undang saat ini. Menurut laporan penerimaan dan penyesuaian Komite Tetap Majelis Nasional, peraturan tentang tingkat uang jaminan sebesar 5% bertujuan untuk memastikan hakikat uang jaminan yang sebenarnya, sekaligus membatasi risiko bagi pembeli dan penyewa, yang seringkali merupakan pihak yang lebih lemah dalam kegiatan bisnis real estat.
Terkait dengan tata cara pembayaran jual beli rumah secara kertas, meskipun dalam proses pembahasan banyak terjadi perbedaan pendapat, namun dalam draf yang diserahkan kepada DPR untuk disahkan pada pagi hari tanggal 28 November, tata cara pembayarannya tetap sama dengan undang-undang yang berlaku.
Dengan demikian, apabila pembeli atau penyewa belum memperoleh sertifikat hak guna usaha atas tanah atau sertifikat hak milik atas aset yang melekat pada tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan, maka penjual atau penyewa tidak boleh mengambil alih lebih dari 95% dari nilai kontrak.
Sisa nilai kontrak dibayarkan pada saat instansi negara yang berwenang menerbitkan sertifikat hak guna usaha atas tanah dan hak milik atas aset yang melekat pada tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan kepada pembeli atau pembeli sewa.
Namun, dibandingkan dengan undang-undang yang berlaku saat ini, Undang-Undang tentang Usaha Properti yang baru saja disahkan oleh Majelis Nasional menambahkan aturan pembayaran untuk sewa rumah di atas kertas. Dengan demikian, hingga rumah tersebut diserahterimakan, pelanggan hanya membayar 50% dari nilai rumah atau bangunan yang disewa. Sisanya dihitung sebagai sewa bulanan yang harus dibayarkan kepada pihak penyewa dalam jangka waktu tertentu.
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.
[iklan_2]
Tautan sumber
Komentar (0)