Pada tanggal 21 Juli 2025, Perdana Menteri mengeluarkan Keputusan 210/2025/ND-CP yang mengubah Keputusan 38/2018/ND-CP yang memandu investasi untuk perusahaan rintisan inovatif skala kecil dan menengah (Keputusan 210).
Sehubungan dengan hal tersebut, Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018/ND-CP yang mengatur tentang dana investasi rintisan inovatif diubah sebagai berikut:
Dana investasi rintisan inovatif tidak memiliki status hukum dan didirikan oleh 2 hingga maksimal 30 investor yang berkontribusi modal berdasarkan anggaran dasar dana tersebut. Dana investasi rintisan inovatif tidak diperbolehkan untuk berkontribusi modal ke dana investasi rintisan inovatif lainnya.
Modal yang disumbangkan dapat berupa Dong Vietnam, hak penggunaan tanah, hak kekayaan intelektual, teknologi, pengetahuan teknis, dan aset lain yang dapat dinilai dalam Dong Vietnam.
Terkait kegiatan investasi dana investasi perusahaan rintisan inovatif, Keputusan Presiden Nomor 210 mengatur investasi pada usaha kecil dan menengah (UKM) perusahaan rintisan inovatif. Total investasi tidak boleh melebihi 50% dari modal dasar perusahaan setelah investasi diterima. Investasi pada instrumen investasi konversi. Investasi pada hak untuk membeli saham di UKM perusahaan rintisan inovatif. Transaksi ini tidak boleh dialihkan kepada pihak ketiga.
Dana investasi rintisan inovatif diperbolehkan menggunakan modal yang tidak terpakai dari kontribusi investor untuk membuat deposito berjangka atau membeli sertifikat deposito di lembaga kredit sesuai dengan undang-undang, tetapi harus memastikan keamanan modal. Perusahaan pengelola dana hanya diperbolehkan menyimpan uang dan membeli sertifikat deposito di lembaga kredit yang disetujui oleh dewan perwakilan dana.
Semua kontribusi modal dan aset investor dalam reksa dana harus dipertanggungjawabkan secara independen dari modal dan aset perusahaan pengelola reksa dana. Investor yang menyetorkan modal untuk mendirikan reksa dana harus menyepakati kewenangan untuk memutuskan portofolio investasi, dan hal ini harus dituangkan dalam anggaran dasar reksa dana dan kontrak dengan perusahaan pengelola reksa dana (jika ada).
Selain itu, Keputusan 210 mengubah Klausul 2, Pasal 7 Keputusan 38/2018/ND-CP tentang pengelolaan dana investasi perusahaan rintisan inovatif sebagai berikut:
Investor dana dapat mendirikan atau menunjuk perusahaan untuk mengelola dana investasi startup inovatif. Perusahaan pengelola dana bertanggung jawab untuk melaksanakan prosedur pendirian dana sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam proses pengelolaan kegiatan dana investasi startup inovatif, perusahaan pengelola dana tidak diperbolehkan menggunakan modal dan aset dana untuk berinvestasi di dana tersebut. Modal dan aset dana tidak diperbolehkan digunakan untuk pinjaman komersial atau untuk menjamin pinjaman komersial apa pun.
Perusahaan pengelola dana juga tidak diperbolehkan menggunakan modal dan aset dana untuk berinvestasi pada saham tercatat, saham terdaftar, obligasi, dan sertifikat dana sesuai dengan Undang-Undang Efek. Perusahaan pengelola dana juga tidak diperbolehkan untuk memberikan komitmen atas keuntungan dalam dokumen dan kegiatan mobilisasi modal dana.
Keputusan 210 berlaku mulai 15 September 2025.
Sumber: https://doanhnghiepvn.vn/cong-nghe/sua-quy-dinh-ve-quy-dau-tu-khoi-nghiep-sang-tao-/20250725085505652
Komentar (0)