Dokumen yang ditandatangani oleh Wakil Menteri Kesehatan Do Xuan Tuyen tersebut menyatakan bahwa akhir-akhir ini, terdapat sejumlah kasus rumit yang terkait dengan pemeriksaan forensik dan psikiatris forensik; beberapa subjek telah memanfaatkan keberadaan catatan medis psikiatris untuk melakukan kejahatan atau lolos dari hukuman, sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat serta menyulitkan lembaga kejaksaan untuk menyelidiki dan menangani kasus.
Agar pemeriksaan forensik dan pemeriksaan psikiatri forensik dapat dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta memenuhi persyaratan kejaksaan; menilai secara tepat tingkat keparahan cedera fisik maupun kondisi mental subjek pemeriksaan; mencegah pemalsuan rekam medis psikiatri, Kementerian Kesehatan meminta agar unit-unit kerja melaksanakan secara tegas ketentuan mengenai pemeriksaan dan penanganan medis, penyimpanan rekam medis, dan penerbitan ringkasan rekam medis psikiatri kepada pasien.
Kepala unit bertanggung jawab secara hukum apabila ringkasan rekam medis psikiatri diterbitkan secara tidak benar mengenai kondisi gangguan jiwa dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
[iklan_2]
Tautan sumber
Komentar (0)