Alokasi lahan yang wajar
Perencanaan dan rencana tata guna lahan merupakan dasar penting untuk pelaksanaan perencanaan khusus, dan merupakan dasar untuk alokasi lahan, sewa lahan, dan alih fungsi lahan. Oleh karena itu, Komite Rakyat Distrik Chi Lang senantiasa memperhatikan dan mengarahkan pelaksanaan perencanaan dan rencana tata guna lahan, dengan pandangan: Pemanfaatan lahan secara ekonomis, wajar, efektif, dan terkait dengan perlindungan lingkungan ekologis.
Berdasarkan Rencana Tata Guna Lahan 2023, Chi Lang memiliki luas total lebih dari 70.400 hektar; di antaranya, lebih dari 53.400 hektar merupakan lahan pertanian ; lebih dari 4.200 hektar merupakan lahan non-pertanian; dan lebih dari 12.700 hektar merupakan lahan tidur. Kawasan ini diperkirakan akan mengkonversi 426 hektar lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian; mereklamasi 392 hektar lahan pertanian dan 46,6 hektar lahan non-pertanian; serta memanfaatkan 173,7 hektar lahan tidur.
Proses implementasi perencanaan dan rencana tata guna lahan mengikuti situasi dan hasil implementasi perencanaan dan rencana sebelumnya, serta rencana pembangunan sosial -ekonomi lokal; dengan melibatkan pendapat dari masyarakat, sektor, komune, dan kota. Memastikan penataan lahan yang wajar dan harmonis, memenuhi kebutuhan tata guna lahan di semua tingkatan, sektor, organisasi, dan individu, membangun infrastruktur teknis, kawasan permukiman perkotaan dan pedesaan, serta berkontribusi pada pembangunan kabupaten, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Dengan demikian, lahan pertanian terus berkurang. Fokusnya adalah pada konversi struktur tanaman, investasi dalam pertanian intensif, peningkatan jumlah tanaman, serta penerapan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam produksi untuk meningkatkan koefisien pemanfaatan lahan. Perluasan lahan non-pertanian untuk membangun infrastruktur teknis, infrastruktur sosial, pengembangan kawasan perkotaan, pariwisata, dan layanan. Pemanfaatan lahan yang belum dimanfaatkan secara penuh harus menjamin penghematan, keselarasan, pemanfaatan yang tepat, dan permintaan yang memadai. Perbaikan lahan perlu dipadukan secara erat dengan pemanfaatan lahan, terutama lahan pertanian, untuk meningkatkan kesuburan tanah, mencegah degradasi tanah, melindungi lingkungan ekologis, dan lanskap perkotaan.
Bapak Le Anh Tung, Kepala Dinas Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kabupaten Chi Lang, mengatakan, "Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan alokasi lahan, pemulihan lahan, dan alih fungsi lahan di kabupaten ini selalu mengikuti perencanaan dan rencana tata ruang yang telah disetujui oleh Komite Rakyat Provinsi. Berkat hal tersebut, pengelolaan kawasan perkotaan dan permukiman pedesaan telah mengalami perubahan positif dibandingkan periode sebelumnya, secara bertahap mengatasi situasi alih fungsi lahan ilegal, tidak sesuai dengan perencanaan, serta membatasi sengketa dan pengaduan lahan."
Kabupaten ini juga selalu memprioritaskan alokasi dana lahan yang memadai untuk pengembangan industri, layanan pariwisata, serta keperluan produksi dan bisnis lainnya. Selain itu, melalui lelang hak guna lahan dan tender proyek yang menggunakan lahan, lahan telah menjadi sumber daya keuangan penting yang mendukung pembangunan sosial-ekonomi daerah.
Mempromosikan peran pengawasan rakyat
Setelah perencanaan dan rencana tata guna lahan disetujui oleh Komite Rakyat Provinsi, Chi Lang menyelenggarakan pengumuman dan publikasi kepada seluruh tingkatan, sektor, dan masyarakat di distrik tersebut untuk mengetahui dan mengawasi pelaksanaannya. Melalui hal tersebut, para pengguna lahan dapat memahami informasi dan memahami dengan tepat peran dan pentingnya perencanaan dan rencana tata guna lahan dalam pembangunan sosial-ekonomi.
Mendesak unit-unit terkait secara berkala untuk melaksanakan rencana tata guna lahan secara ketat, memastikan konsistensi dan keberlanjutan dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan. Meninjau dan secara tegas mereklamasi proyek-proyek yang belum memanfaatkan lahan setelah batas waktu yang ditentukan, atau yang pemanfaatannya tidak efektif, menyelenggarakan lelang hak guna lahan, dan mengajukan penawaran kepada investor terpilih untuk melaksanakan proyek-proyek yang memanfaatkan lahan.
Menugaskan Panitia Rakyat di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan inspeksi secara berkala terhadap pemanfaatan lahan di wilayah kelola, agar dapat segera mendeteksi dan memberikan rekomendasi kepada instansi yang berwenang untuk menangani kasus pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukannya, tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan tata guna lahan.
Namun, di samping itu, di beberapa kawasan permukiman, masih terdapat kasus perambahan, pembangunan ilegal, tidak sesuai perencanaan, dan tidak sesuai peruntukan. Pengelolaan catatan pertanahan di daerah masih banyak kekurangan, sehingga menimbulkan kesulitan dalam inspeksi, pengawasan, dan pelaksanaan rencana tata ruang. Sumber daya investasi untuk melaksanakan beberapa proyek yang menggunakan lahan yang tercantum dalam perencanaan tata ruang dan rencana tata ruang masih terbatas karena berbagai faktor subjektif dan objektif, yang secara langsung memengaruhi pelaksanaan perencanaan dan indikator perencanaan tata ruang.
Saat ini, Chi Lang berfokus pada penyelesaian Rencana Tata Guna Lahan 2024 untuk diajukan kepada Komite Rakyat Provinsi guna mendapatkan persetujuan. Di saat yang sama, ia terus mempromosikan propaganda, edukasi, dan meningkatkan kesadaran organisasi dan individu tentang pengelolaan dan pemanfaatan lahan. Mengalokasikan sumber daya untuk menyelesaikan pendaftaran tanah dan membangun basis data sistem informasi pertanahan.
Memperkuat pengawasan dan pemeriksaan pemanfaatan lahan oleh pengguna lahan sesuai rencana untuk mendeteksi dan menangani pelanggaran secara cepat dan tegas. Meningkatkan efektivitas pengawasan oleh Dewan Rakyat, Komite Front Tanah Air di semua tingkatan, organisasi sosial-politik, dan masyarakat dalam pengelolaan lahan, perencanaan tata ruang, dan perencanaan tata guna lahan. Fokus pada penerimaan dan penyelesaian yang baik atas pendapat, rekomendasi, dan umpan balik pemilih tentang pengelolaan lahan di seluruh distrik.
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)