Kebijakan "pemanfaatan jalan tol untuk menghidupi jalan tol" bagi jalan tol milik rakyat yang dikelola dan dioperasikan langsung oleh Negara secara bertahap dikonkretkan melalui dokumen hukum. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru saja menyerahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pemungutan Biaya Penggunaan Jalan Tol kepada Perdana Menteri untuk dipertimbangkan dan disetujui.
Ini adalah dokumen hukum yang memandu Undang-Undang Jalan Raya (berlaku mulai 1 Januari 2025) yang terkait dengan bidang pemungutan tol jalan raya, yang ditugaskan Pemerintah kepada Kementerian Perhubungan untuk memimpin dan mengembangkannya menurut prosedur yang disederhanakan.
Dalam draf Keputusan yang diajukan terakhir, Kementerian Perhubungan menyatakan telah menyelesaikan proses pengumpulan pendapat dari instansi, organisasi, dan individu terdampak, dan Kementerian Hukum telah menyelenggarakan rapat Dewan Penilai Draf.
Diketahui, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut terdiri atas 4 Bab, 13 Pasal dan 1 Lampiran yang mengatur tentang syarat dan waktu pemungutan retribusi penggunaan jalan raya; tata cara pemungutan, pembayaran, pembebasan, pengelolaan, dan penggunaan retribusi penggunaan jalan raya; serta besaran retribusi penggunaan jalan raya yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan.
Saat ini, tarif dasar jalan tol yang diusulkan Kementerian Perhubungan dinilai telah memenuhi tuntutan Pemerintah dalam rangka menyelaraskan kepentingan antara negara dan masyarakat, serta sesuai dengan kemampuan membayar pengguna jalan tol.
Perlu ditambahkan bahwa kebijakan pemungutan tol pada jalan tol yang diinvestasikan oleh negara telah dikaji dan diusulkan oleh Pemerintah dan Kementerian Perhubungan kepada otoritas terkait untuk dipertimbangkan dan diundangkan 3 hingga 4 tahun yang lalu, ketika ruas jalan tol timur Utara-Selatan yang menggunakan modal investasi publik masih dalam tahap pembangunan. Namun, baru setelah Majelis Nasional mengesahkan Undang-Undang Jalan, kebijakan pemungutan tol pada jalan tol yang diinvestasikan dengan modal APBN untuk menciptakan sumber dana pemeliharaan dan investasi ulang untuk perluasan mencapai kematangan, terutama dari segi landasan politik dan hukum.
Proses penanaman modal, pembangunan dan pengembangan sistem jalan tol di Vietnam, beserta pengalaman berbagai negara di kawasan ini dan dunia, menunjukkan bahwa penanaman modal dalam pengembangan sistem jalan tol merupakan suatu keharusan yang objektif, yang menciptakan kekuatan pendorong penting dalam pembangunan sosial-ekonomi daerah, wilayah, dan seluruh negeri; membantu meningkatkan daya saing negeri, menjamin pertahanan dan keamanan nasional, serta pengentasan kelaparan dan kemiskinan... Akan tetapi, penanaman modal dalam sistem jalan tol memerlukan biaya investasi yang sangat besar, baik untuk pembangunannya maupun pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaannya.
Ke depannya, permintaan modal investasi baru untuk jalan tol terencana tidak sedikit, sementara sumber daya investasi dari APBN masih terbatas. Selain itu, modal tahunan untuk pemeliharaan jalan raya nasional saat ini baru memenuhi sekitar 40% dari kebutuhan.
Oleh karena itu, pemanfaatan infrastruktur jalan raya milik negara memberikan kontribusi yang signifikan bagi Negara untuk memiliki lebih banyak sumber daya guna melaksanakan pemeliharaan jalan raya yang sudah ada, serta berinvestasi dalam proyek-proyek jalan raya baru. Pada saat yang sama, hal ini berkontribusi pada peningkatan kualitas infrastruktur lalu lintas, memastikan layanan yang sepadan dengan tarif jalan raya.
Di samping itu, dengan pertumbuhan jumlah, keragaman kendaraan, dan moda transportasi yang pesat saat ini, penyelenggaraan pemungutan tol di jalan tol akan memberikan kontribusi bagi pengaturan arus lalu lintas, pengurangan tekanan kepadatan kendaraan, pengurangan risiko gangguan keamanan lalu lintas, peningkatan umur pakai pekerjaan, dan pengurangan biaya pemeliharaan jalan tol maupun jalan paralel.
Perlu juga ditambahkan bahwa, pada saat Undang-Undang Jalan mulai berlaku, seluruh negeri akan memiliki sekitar 15 jalan tol yang diinvestasikan oleh Negara dengan total panjang sekitar 1.000 km yang telah beroperasi. Jika dokumen hukum tentang pemungutan tol pada jalan tol yang diinvestasikan oleh Negara tidak diterbitkan dalam beberapa bulan ke depan, hal itu tentu akan menyia-nyiakan sumber daya negara yang penting.
Oleh karena itu, selain mendorong penerbitan Perpres tentang pemungutan tol jalan raya lebih awal, Kementerian Perhubungan juga perlu segera menyiapkan sumber daya untuk membangun infrastruktur gardu tol dan segera melaksanakan pemungutan tol jalan raya. Selain itu, Badan Pengelola Lalu Lintas Negara (BPJS Lalu Lintas) harus segera menyusun rencana untuk menginformasikan, menyebarluaskan, dan mensosialisasikan isi dan peraturan Perpres tersebut, sehingga instansi, organisasi, dan masyarakat dapat memahami dan segera memahami peraturan perundang-undangan untuk pelaksanaannya. Dengan demikian, tercipta konsensus yang tinggi di masyarakat sehingga kebijakan "memanfaatkan jalan raya untuk memelihara jalan raya" dapat terwujud dan mencapai hasil yang diharapkan.
[iklan_2]
Sumber: https://baodautu.vn/lay-cao-toc-nuoi-cao-toc-d223032.html
Komentar (0)