Komite Rakyat distrik Duc Linh baru saja mengeluarkan Keputusan untuk mengakui hasil evaluasi dan pemeringkatan produk yang berpartisipasi dalam Program Satu Komune Satu Produk (OCOP) distrik Duc Linh pada tahun 2023 (fase 1).
Bahasa Indonesia: Dengan demikian, Komite Rakyat Distrik mengakui 10 produk yang memenuhi standar OCOP bintang 3 di tingkat distrik, termasuk produk-produk berikut: Biji teratai segar dari rumah tangga bisnis Tuong Lam (desa 2, kecamatan Sung Nhon); Nasi rumput laut dan nasi ketan kering renyah dengan irisan daging babi dari rumah tangga bisnis Khanh Ngoc (kelurahan 1, kota Vo Xu); Sarang burung walet Phuong Toan dan anggur sarang burung Cordyceps dari rumah tangga bisnis sarang burung Duc Linh (desa 1, kecamatan Nam Chinh); Jeruk bali kulit hijau Dan Kha dari Koperasi Perdagangan dan Layanan Pertanian Hoai Duc (desa 7, kecamatan 8, kota Duc Tai); Daging kambing Nguyen Hoai Duc dari Perusahaan Peternakan dan Unggas Hoai Duc Terbatas (desa 9, kecamatan Duc Tin); Cai Dun dari Koperasi Pertanian Duc Hanh (desa 4, kecamatan Duc Hanh); Sosis siput hitam dari Perusahaan Jamur Lingzhi Thuong Nhan Cabang Terbatas (desa Tan Ha); Durian dari Koperasi Perdagangan dan Jasa Thanh Thanh Cong (desa 5, desa Da Kai).
Menurut Komite Rakyat Distrik Duc Linh, produk yang diakui meraih status bintang 3 akan mendapatkan sertifikat dari Komite Rakyat Distrik dan diizinkan menggunakan stempel sertifikasi OCOP pada kemasan produk sesuai peraturan. Hasil pemeringkatan produk OCOP berlaku selama 36 bulan sejak tanggal keputusan.
Komite Rakyat Distrik Duc Linh menugaskan Dinas Pertanian dan Pembangunan Pedesaan untuk bertanggung jawab mengumumkan produk dan memberikan saran tentang penyelenggaraan pemberian sertifikat pengakuan untuk produk yang telah mendapatkan sertifikasi OCOP bintang 3 di tingkat distrik pada tahun 2023 (tahap 1). Membimbing Komite Rakyat di tingkat kecamatan, kotamadya, dan entitas produksi untuk menggunakan dan mencetak stempel sertifikasi OCOP pada produk yang telah mendapatkan sertifikasi sesuai dengan peraturan. Berkoordinasi dengan dinas terkait dan Komite Rakyat di tingkat kecamatan dan kotamadya untuk melakukan inspeksi produk berkala tahunan. Selain itu, mengusulkan penanganan jika entitas melanggar peraturan tentang pengelolaan dan penggunaan stempel sertifikasi OCOP serta ketentuan hukum terkait lainnya.
Sumber
Komentar (0)