SGGP
Pemerintah Finlandia baru saja mengumumkan rencana untuk memerangi rasisme, termasuk larangan penyangkalan Holocaust.
Keputusan ini diambil setelah kabinet Finlandia dua kali diguncang skandal rasisme. Berdasarkan rencana tersebut, pemerintah akan melarang penyangkalan Holocaust selama Perang Dunia II dan mempertimbangkan pelarangan penggunaan simbol-simbol Nazi.
Langkah ini diambil setelah Riikka Purra, Menteri Keuangan dan pemimpin partai Finns, meminta maaf atas komentar rasis di media sosial, yang mencakup sentimen anti-imigran, anti-Muslim, dan rasis serta ancaman kekerasan.
Juni lalu, Vilhelm Junnila, menteri ekonomi , mengundurkan diri setelah 10 hari menjabat karena pernyataan terkait Nazi. Kedua skandal tersebut telah memicu ketegangan dalam koalisi yang berkuasa.
Rasisme menjadi topik hangat di Finlandia. Empat ekstremis sayap kanan telah didakwa merencanakan serangan teroris terhadap kelompok minoritas, dengan tujuan memicu perang rasial.
Menurut para pengamat, rencana di atas menunjukkan bahwa Pemerintah Finlandia berupaya semaksimal mungkin dalam perjuangan tanpa kompromi ini. Bersama Finlandia, sejumlah negara Eropa telah dengan tegas memberantas rasisme. Pada awal 2023, Pemerintah Prancis menyetujui rencana empat tahun untuk memerangi rasisme, anti-Semitisme, dan segala bentuk diskriminasi.
Rencana ini memungkinkan korban rasisme dan diskriminasi untuk mengajukan pengaduan anonim dan meningkatkan hukuman bagi individu yang dituduh melakukan diskriminasi. Di Jerman, pemerintah juga membentuk badan anti-rasisme untuk mempromosikan keberagaman ras di sektor publik.
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)