Dalam laporan Pemerintah yang dikirimkan kepada delegasi pemantauan Komite Tetap Majelis Nasional tentang inovasi program pendidikan umum dan buku teks, isi harga buku teks disebutkan.
Oleh karena itu, delegasi pemantau Komite Tetap Majelis Nasional mengusulkan untuk mengkaji dampak dan pengaruh tingkat diskonto biaya penerbitan buku teks terhadap harga buku teks saat ini. Delegasi pemantau berpendapat bahwa tingkat diskonto untuk buku teks dan buku referensi saat ini terlalu tinggi.
Pemerintah telah mengarahkan penetapan harga tertinggi sesuai peraturan untuk memperkuat pengelolaan harga buku pelajaran oleh negara (sumber foto ilustrasi: internet).
Terkait usulan ini, Pemerintah berpendapat sebagai berikut: Berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Harga tahun 2012 dan Surat Edaran No. 56/2014/TT-BTC tanggal 28 April 2014 tentang petunjuk pelaksanaan Keputusan No. 177/2013/ND-CP tentang Undang-Undang tentang Harga, Kementerian Keuangan (Departemen Manajemen Harga) akan memimpin penerimaan dan peninjauan dokumen yang menyatakan harga buku teks dan peninjauan isi dokumen pernyataan harga untuk melayani pekerjaan stabilisasi harga, manajemen negara harga, inspeksi dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum.
Penerbit bertanggung jawab secara hukum atas kebenaran dan kesesuaian rencana harga buku teks yang diumumkan kepada Kementerian Keuangan.
Pemerintah mengarahkan Kementerian Pendidikan dan Pelatihan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menetapkan harga tertinggi buku pelajaran sesuai peraturan perundang-undangan untuk memperkuat pengelolaan harga buku pelajaran oleh Negara.
Ini adalah solusi untuk mengelola harga buku teks dan mengurangi diskon distribusi buku teks.
Perihal usulan “Evaluasi hasil pelaksanaan tugas penyediaan buku pelajaran bagi perpustakaan sekolah di daerah pegunungan, kepulauan, daerah etnis minoritas, daerah dengan kondisi sosial ekonomi sulit, dan siswa berkebutuhan khusus.
"Perlu dihitung secara menyeluruh dan dievaluasi secara komprehensif dampak alokasi anggaran negara untuk pembelian buku pelajaran bagi perpustakaan sekolah untuk penggunaan bersama," ujar Pemerintah. Negara telah mengeluarkan dan menerapkan kebijakan untuk mendukung siswa di daerah tertinggal, di mana siswa di daerah etnis minoritas, daerah pegunungan, dan kepulauan berhak sepenuhnya menggunakan dana bantuan negara untuk memastikan ketersediaan buku pelajaran yang cukup bagi siswa.
Secara khusus, Pasal 18 dan Klausul 10, Pasal 20 Keputusan 812 menetapkan peningkatan tingkat dukungan untuk biaya pembelajaran dari VND 100.000/siswa/bulan menjadi VND 150.000/siswa/bulan (setara dengan VND 1.350.000/tahun) untuk membantu penerima manfaat kebijakan dalam keadaan sulit, termasuk siswa sekolah menengah atas, siswa yang belajar di lembaga pendidikan reguler di bawah program pendidikan umum di desa/dusun yang sangat kurang beruntung, masyarakat di Wilayah III etnis minoritas dan daerah pegunungan, masyarakat yang sangat kurang beruntung di daerah pesisir dan kepulauan, untuk menerima dana tambahan untuk membeli buku, perlengkapan dan alat bantu pembelajaran, terutama buku pelajaran baru.
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)