Pada pagi hari tanggal 8 Agustus, pada sidang ke-45 Komisi Inspeksi Pusat , kawan Tran Cam Tu, anggota Politbiro, Sekretaris Komite Sentral Partai, Ketua Komisi Inspeksi Pusat, menyampaikan Keputusan Politbiro yang menyetujui jabatan Wakil Ketua Komisi Inspeksi Pusat ke-13 kepada kawan Vu Hong Van, anggota Komisi Inspeksi Pusat.

Mayor Jenderal Vu Hong Van pernah menjabat posisi berikut: Wakil Komisaris Politik, Wakil Komandan Polisi Mobil, Kementerian Keamanan Publik ; Direktur Kepolisian Provinsi Dak Lak; Direktur Kepolisian Provinsi Dong Nai; Direktur Departemen Keamanan Politik Dalam Negeri - Kementerian Keamanan Publik.
Pada Konferensi Pusat ke-8 masa jabatan ke-13, Mayor Jenderal Vu Hong Van terpilih oleh Komite Eksekutif Pusat sebagai anggota Komisi Inspeksi Pusat. Sekretariat memutuskan untuk memindahkan Mayor Jenderal Vu Hong Van, anggota Komisi Inspeksi Pusat, Direktur Departemen Keamanan Politik Dalam Negeri - Kementerian Keamanan Publik, untuk bekerja di Komisi Inspeksi Pusat.
Sumber
Komentar (0)