Oleh karena itu, Panitia Rakyat Kota meminta kepada dinas, instansi dan pemerintah daerah untuk melaksanakan secara tegas dokumen Panitia Rakyat Kota tentang penguatan tata kelola perlindungan hutan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, serta penanganan penebangan liar dan pembangunan rumah di atas lahan kehutanan.
Panitia Rakyat di komune dan lingkungan yang memiliki hutan harus memperkuat dan meningkatkan kegiatan badan komando pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan setempat, memastikan bahwa tim perlindungan hutan khusus beroperasi secara efektif dan segera mencegah dan menangani penggundulan hutan dan kebakaran hutan yang terjadi di daerah tersebut.
Bersamaan dengan itu, terus melaksanakan program dan rencana pengelolaan hutan, perlindungan hutan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, serta pengelolaan lahan kehutanan pada tahun 2025 pada Komite Rakyat kabupaten dan kota yang memiliki hutan yang telah dan sedang dialihkan kepada kabupaten dan kotamadya baru untuk memastikan kemajuan, waktu, dan peraturan perundang-undangan yang benar.
Komite Rakyat di komune dan distrik yang memiliki hutan meninjau, menyesuaikan, dan mengembangkan rencana perlindungan hutan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, serta pengelolaan lahan kehutanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan realitas setempat untuk implementasi yang efektif; mengembangkan rencana pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan sesuai dengan motto "4 di lokasi", skenario yang sesuai dengan kondisi setempat untuk segera memadamkan api saat terjadi, dan mengevakuasi warga, aset, dan gudang dari area yang berisiko kebakaran hutan.
Di samping itu, Panitia Rakyat di kecamatan dan desa yang memiliki hutan agar memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan polisi hutan dalam melaksanakan tugas pengelolaan dan perlindungan hutan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, serta pengelolaan lahan kehutanan; menindak tegas pelanggaran peraturan perundang-undangan kehutanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dinas Pertanian dan Lingkungan Hidup menginstruksikan kepada Sub Dinas Kehutanan dan Balai Penyelamatan Satwa Liar untuk sungguh-sungguh melaksanakan fungsi dan tugas yang diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang pengelolaan perlindungan hutan, pembinaan kehutanan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, serta pengelolaan lahan hutan di wilayah kota.
Sumber: https://hanoimoi.vn/tang-cuong-thuc-hien-cong-tac-quan-ly-bao-ve-rung-phong-chay-chua-chay-rung-708160.html
Komentar (0)