Departemen Kebudayaan Akar Rumput telah mengirimkan dokumen kepada Departemen Kebudayaan, Olahraga , dan Pariwisata serta Departemen Kebudayaan dan Olahraga provinsi dan kota mengenai upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengelolaan negara terhadap kegiatan usaha karaoke dan diskotik.
Foto ilustrasi.
Baru-baru ini, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata telah melakukan penilaian terhadap implementasi Peraturan Pemerintah No. 54/2019/ND-CP yang mengatur usaha jasa karaoke dan diskotek. Setelah merangkum situasi implementasi tata kelola negara dan rekomendasi badan usaha, untuk memperkuat tata kelola negara jasa karaoke dan diskotek, berdasarkan situasi aktual, pemerintah daerah perlu menerapkan beberapa hal berikut:
Untuk tugas-tugas pengelolaan Negara yang menjadi kewenangan dan fungsi Departemen: Memandu dan menyebarluaskan proses pemberian Sertifikat Laik Usaha kepada badan usaha dan rumah tangga usaha penyedia jasa karaoke dan diskotik; Meninjau dan mengendalikan secara ketat ketentuan usaha sebagaimana diatur dalam Keputusan No. 54/2019/ND-CP dan dokumen hukum terkait lainnya terhadap berkas permohonan pemberian sertifikat laik usaha jasa karaoke dan diskotik; Apabila ditemukan tanda-tanda pelanggaran menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mengusulkan kepada instansi yang berwenang untuk mencabut surat tanda registrasi usaha; mencabut Surat Tanda Registrasi Usaha jasa karaoke dan diskotik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menjamin keamanan dan ketertiban serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran
Bersamaan dengan itu, memberikan nasihat kepada DPRD provinsi dan kabupaten/kota agar mengarahkan Dinas dan Cabang terkait untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:
Terkait dengan tugas di bidang keamanan, ketertiban, pencegahan dan penanggulangan kebakaran: Memperkuat tata kelola negara di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran pada tempat usaha karaoke dan diskotik; Menetapkan secara tegas penerbitan surat keterangan laik operasi keamanan dan ketertiban tempat usaha karaoke dan diskotik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Mengarahkan satuan tugas fungsional untuk memperkuat propaganda, pembinaan, dan simulasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran; Menyusun program koordinasi survei, inspeksi, dan kajian menyeluruh terhadap tempat usaha yang rawan kebakaran dan peledakan, khususnya tempat usaha karaoke; Menanggapi secara proaktif dan segera serta memberikan petunjuk yang jelas dan rinci tentang peraturan perundang-undangan dan solusi bagi instansi, organisasi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengatasi pelanggaran; Menindak tegas dan menghentikan sementara atau menghentikan operasional tempat usaha yang tidak melaksanakan keselamatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait penerapan standar dan regulasi teknis pencegahan dan penanggulangan kebakaran: Melakukan sosialisasi dan sosialisasi kepada investor dan pimpinan perusahaan mengenai pengetahuan hukum, standar, dan regulasi teknis pencegahan dan penanggulangan kebakaran (standar QCVN 06:2022/BXD tanggal 30 November 2022 Kementerian Konstruksi tentang keselamatan kebakaran untuk rumah dan konstruksi); Memberikan instruksi kepada usaha karaoke dan diskotik saat melakukan pembangunan baru atau renovasi dan perbaikan dalam lingkup regulasi untuk mematuhi standar QCVN 06:2022/BXD dan standar serta regulasi teknis terkait; Meninjau dan mengusulkan untuk menghilangkan kesulitan dan hambatan dalam penerapan standar dan regulasi teknis untuk kegiatan investasi konstruksi menurut masing-masing subjek dan jenis perusahaan yang masih ada dan terjerat pada prinsip memastikan persyaratan keselamatan kebakaran dan ledakan.
Perlu terus memperkuat pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan khusus, terutama koordinasi lintas sektor dengan unit terkait untuk memeriksa dan mengkaji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keamanan dan ketertiban; pencegahan dan penanggulangan kejahatan; pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan peledakan pada tempat usaha karaoke dan diskotik. Menangani pelanggaran sesuai kewenangannya bagi organisasi dan perseorangan yang menjalankan usaha di bidang ini dan melaporkan hasil penanganannya kepada instansi terkait. Dengan demikian, melaporkan hasil pelaksanaan tugas-tugas tersebut kepada Dinas Kebudayaan Akar Rumput untuk disintesa dan dilaporkan kepada pimpinan Kementerian sesuai ketentuan.
Menurut chinhphu.vn
Sumber
Komentar (0)