Mengubah dan melengkapi sejumlah pasal dalam Keputusan No. 31/2021/ND-CP yang merinci dan memandu pelaksanaan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Penanaman Modal.
Mengidentifikasi area investasi preferensial berdasarkan model pemerintahan daerah 2 tingkat
Pasal 21 Keputusan No. 31/2021/ND-CP menetapkan prinsip-prinsip untuk menentukan area investasi preferensial dalam kasus di mana unit administratif baru didirikan berdasarkan Resolusi Komite Tetap Majelis Nasional atau Pemerintah tentang penyesuaian batas administratif (membagi, memisahkan, meningkatkan unit administratif lama yang saat ini berada di area investasi preferensial) karena pengaturan dan penyesuaian batas unit administratif tingkat komune di daerah dengan kondisi sosial ekonomi yang berbeda. Namun, ketentuan ini diterapkan pada unit administratif tingkat distrik dan tidak benar-benar konsisten dengan kebijakan pengaturan unit administratif dan penyelenggaraan pemerintah daerah dua tingkat. Oleh karena itu, Keputusan 239/2025/ND-CP telah mengubah dan menambah ketentuan dalam Pasal 21 Keputusan No. 31/2021/ND-CP untuk menetapkan prinsip-prinsip untuk menentukan area investasi preferensial bagi unit administratif tingkat komune yang didirikan atas dasar pengaturan unit administratif dan penyelenggaraan pemerintah daerah dua tingkat.
Sesuai dengan ketentuan baru dalam Keputusan 239/2025/ND-CP, penetapan kawasan investasi preferensial bagi unit administrasi setingkat kecamatan yang dibentuk berdasarkan penataan unit administrasi dan organisasi pemerintahan daerah dua tingkat dilakukan sebagai berikut:
1- Unit-unit administratif setingkat komune di bawah tingkat distrik merupakan wilayah dengan kondisi sosial ekonomi yang sangat sulit. Sebelum menerapkan penataan unit-unit administratif dan menyelenggarakan pemerintahan daerah dua tingkat, unit-unit tersebut diidentifikasi sebagai wilayah dengan kondisi sosial ekonomi yang sangat sulit.
2- Unit-unit administratif setingkat komune di bawah tingkat distrik merupakan wilayah dengan kondisi sosial ekonomi yang sulit. Sebelum menerapkan penataan unit-unit administratif dan menyelenggarakan pemerintahan daerah dua tingkat, unit-unit tersebut diidentifikasi sebagai wilayah dengan kondisi sosial ekonomi yang sulit.
3- Satuan pemerintahan tingkat kecamatan yang baru terbentuk dari beberapa satuan pemerintahan tingkat kecamatan di daerah yang kondisi sosial ekonominya berbeda sebelum melaksanakan penataan satuan pemerintahan dan menyelenggarakan pemerintahan daerah dua tingkat ditetapkan sebagai berikut:
a) Unit-unit administratif tingkat komune yang baru didirikan diidentifikasi sebagai kawasan insentif investasi berdasarkan pada mayoritas jumlah unit administratif tingkat komune yang saat ini menikmatinya;
b) Dalam hal jumlah satuan pemerintahan setingkat kelurahan di daerah dengan kondisi sosial ekonomi sulit dan daerah dengan kondisi sosial ekonomi sulit sama banyaknya, maka satuan pemerintahan setingkat kelurahan yang baru dibentuk ditetapkan sebagai daerah dengan kondisi sosial ekonomi sulit;
c) Dalam hal jumlah satuan pemerintahan setingkat kelurahan di daerah dengan kondisi sosial ekonomi sulit dan daerah yang bukan daerah insentif penanaman modal sama banyaknya, maka satuan pemerintahan setingkat kelurahan yang baru dibentuk ditetapkan sebagai daerah dengan kondisi sosial ekonomi sulit;
d) Dalam hal jumlah satuan pemerintahan setingkat kecamatan di daerah dengan kondisi sosial ekonomi sulit dan di daerah yang bukan daerah insentif penanaman modal sama banyaknya, maka satuan pemerintahan yang baru dibentuk ditetapkan berada di daerah dengan kondisi sosial ekonomi sulit.
4- Unit-unit administratif baru setingkat kecamatan yang dibentuk berdasarkan Resolusi Komite Tetap Majelis Nasional berdasarkan pembagian, pemisahan, peningkatan unit-unit administratif lama di kawasan penanaman modal preferensial atau dengan mengatur ulang dan menyesuaikan batas-batas unit-unit administratif setingkat kecamatan di kawasan dengan kondisi sosial ekonomi yang berbeda harus menentukan kawasan penanaman modal preferensial sesuai dengan ketentuan Klausul 3 di atas.
5- Komite Rakyat di tingkat provinsi menentukan dan mengumumkan kawasan investasi preferensial dan kawasan investasi preferensial khusus di tingkat komune dan mengirimkan informasi ke Kementerian Keuangan untuk pemantauan dan sintesis.
Hilangkan peraturan yang menyatakan bahwa proyek investasi tidak dapat memperpanjang masa operasinya ketika usia mesin melebihi 10 tahun.
Mengenai durasi operasional proyek investasi, sesuai ketentuan Pasal 27 Ayat 10, Poin b, Keputusan No. 31/2021/ND-CP, proyek investasi yang menggunakan teknologi usang, berpotensi menimbulkan risiko pencemaran lingkungan, dan membutuhkan sumber daya yang besar tidak diperbolehkan menyesuaikan atau memperpanjang durasi operasionalnya sesuai ketentuan Pasal 44 Ayat 4, Poin a, Undang-Undang Penanaman Modal, termasuk: "Proyek yang menggunakan mesin dan peralatan untuk produksi dengan kode komoditas (HS code) pada Bab 84 dan 85 Daftar Barang Ekspor dan Impor Vietnam dengan usia lebih dari 10 tahun atau saat beroperasi tidak memenuhi ketentuan Peraturan Teknis Nasional tentang keselamatan, penghematan energi, dan perlindungan lingkungan. Jika tidak ada peraturan teknis nasional tentang keselamatan, penghematan energi, dan perlindungan lingkungan yang terkait dengan mesin dan peralatan proyek, indikator teknis sesuai standar nasional Vietnam atau standar nasional salah satu negara G7, Korea akan berlaku. tentang keselamatan, penghematan energi, dan perlindungan lingkungan."
Kementerian Sains dan Teknologi memberikan panduan tentang cara mengidentifikasi mesin dan peralatan di sejumlah bidang yang berusia lebih dari 10 tahun tetapi bukan teknologi yang ketinggalan zaman, berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan, atau membutuhkan banyak sumber daya.
Praktik manajemen menunjukkan bahwa dalam setiap proyek investasi, terdapat beragam mesin dan peralatan (dalam hal jumlah, jenis, dan tujuan penggunaan) yang dapat diubah, diperbaiki, dan ditingkatkan selama operasional proyek; tidak semua mesin dan peralatan yang berusia lebih dari 10 tahun memiliki teknologi yang ketinggalan zaman, sehingga berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan dan membutuhkan banyak sumber daya. Di saat yang sama, mewajibkan pertimbangan setiap mesin dan peralatan berdasarkan Bab 84 dan 85 di seluruh proyek ketika proyek akan berakhir akan sangat sulit diterapkan oleh instansi terkait, dan di saat yang sama, akan membutuhkan biaya yang mahal bagi perusahaan untuk melakukan penilaian terhadap setiap mesin dan peralatan.
Di sisi lain, hingga saat ini belum ada pedoman dalam menentukan mesin dan peralatan di beberapa bidang yang usianya sudah di atas 10 tahun, tetapi teknologinya masih mutakhir, berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, dan membutuhkan banyak sumber daya, sehingga tidak ada dasar untuk melakukan evaluasi terhadap mesin dan peralatan dalam proses pelaksanaan prosedur perpanjangan masa operasi proyek investasi.
Bahasa Indonesia: Untuk mengatasi kekurangan di atas, Keputusan 239/2025/ND-CP mengubah dan menambah Poin b, Klausul 10, Pasal 27 Keputusan No. 31/2021/ND-CP dengan arah menghapus ketentuan tentang mesin dan peralatan dengan usia lebih dari 10 tahun dan menerapkan manajemen sesuai dengan ketentuan Peraturan Teknis Nasional tentang keselamatan, penghematan energi, perlindungan lingkungan atau kapasitas dan efisiensi mesin dan peralatan sebagai berikut: "Proyek yang menggunakan mesin dan peralatan yang tidak disusun dalam lini teknologi untuk produksi dengan kode komoditas (kode HS) yang termasuk dalam Bab 84 dan 85 dari Daftar barang ekspor dan impor Vietnam saat beroperasi tidak memenuhi ketentuan Peraturan Teknis Nasional tentang keselamatan, penghematan energi, perlindungan lingkungan atau kapasitas dan efisiensi mesin dan peralatan di bawah 85% dibandingkan dengan kapasitas dan efisiensi yang dirancang; atau konsumsi bahan baku, material dan energi melebihi 15% dibandingkan dengan kapasitas dan efisiensi desain; desain. Jika tidak ada peraturan teknis nasional tentang keselamatan, penghematan energi, perlindungan lingkungan yang terkait dengan mesin dan peralatan proyek, indikator teknis sesuai dengan standar nasional Vietnam atau standar nasional salah satu negara G7, Korea tentang keselamatan, penghematan energi, perlindungan lingkungan akan diterapkan".
Perubahan peraturan tentang investasi dalam pembangunan dan bisnis infrastruktur kawasan industri, kawasan pemrosesan ekspor, kawasan teknologi tinggi, dan kawasan ekonomi
Selain itu, Keputusan 239/2025/ND-CP juga mengubah dan melengkapi Pasal 61 Keputusan No. 31/2021/ND-CP tentang penanaman modal dalam pembangunan dan usaha infrastruktur kawasan industri, kawasan pemrosesan ekspor, kawasan teknologi tinggi, dan kawasan ekonomi sebagai berikut:
Kegiatan penanaman modal di bidang pembangunan dan pengusahaan prasarana kawasan industri, kawasan pemrosesan ekspor, dan kawasan teknologi digital terpusat wajib mematuhi perencanaan pembangunan kawasan industri, kawasan pemrosesan ekspor, dan kawasan teknologi digital terpusat yang telah disetujui oleh instansi yang berwenang.
Bagi daerah dengan kondisi sosial ekonomi yang sulit, berdasarkan kondisi daerah tertentu, Komite Rakyat Provinsi akan mengajukan kepada Perdana Menteri untuk diputuskan mengenai pembentukan atau penugasan unit layanan publik penghasil pendapatan untuk menjadi penanam modal dalam proyek untuk menanamkan modalnya dalam pembangunan dan usaha infrastruktur kawasan industri, kawasan pemrosesan ekspor, dan kawasan teknologi digital terkonsentrasi.
Penanam modal yang melaksanakan proyek penanaman modal di bidang pembangunan dan pengusahaan infrastruktur kawasan industri, kawasan pemrosesan ekspor, kawasan teknologi tinggi, kawasan teknologi digital terpusat, dan kawasan fungsional pada kawasan ekonomi, diperbolehkan melakukan kegiatan sebagai berikut:
- Pembangunan pabrik, kantor, gudang untuk dijual atau disewa;
Penetapan harga sewa lahan, harga subsewa lahan dengan infrastruktur teknis terbangun; biaya pemanfaatan infrastruktur; harga sewa, harga jual pabrik, kantor, gudang, dan biaya jasa lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pendaftaran kepada Badan Pengelola Kawasan Industri, Kawasan Pemrosesan Ekspor, Kawasan Teknologi Tinggi, Kawasan Teknologi Digital Terkonsentrasi, dan Kawasan Ekonomi berdasarkan kerangka harga dan biaya pemanfaatan infrastruktur. Pendaftaran kerangka harga dan biaya pemanfaatan infrastruktur dilakukan secara berkala setiap 6 bulan atau apabila terjadi penyesuaian terhadap kerangka harga dan biaya pemanfaatan infrastruktur yang telah terdaftar;
- Memungut biaya penggunaan infrastruktur;
- Mengalihkan hak guna usaha atas tanah, menyewakan tanah, dan menyewakan kembali tanah yang dilengkapi prasarana teknis terbangun pada kawasan industri, kawasan pemrosesan ekspor, kawasan teknologi tinggi, kawasan teknologi digital terpusat, dan kawasan fungsional pada kawasan ekonomi kepada penanam modal lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan dan peraturan perundang-undangan di bidang usaha real estat;
- Kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Penanaman Modal, Peraturan Pemerintah ini, peraturan daerah tentang kawasan industri, kawasan pengolahan ekspor, kawasan teknologi tinggi, kawasan teknologi digital terpusat, kawasan ekonomi, dan peraturan perundang-undangan terkait.
Phuong Nhi
Sumber: https://baochinhphu.vn/sua-doi-mot-so-quy-dinh-ve-dau-tu-102250905142015376.htm
Komentar (0)