Yang diterima menjadi pegawai negeri sipil adalah para ahli, ilmuwan , pengacara yang baik, pengusaha yang hebat
Keputusan 170/2025/ND-CP menetapkan bahwa rekrutmen pegawai negeri sipil melalui ujian diputuskan oleh instansi rekrutmen yang berwenang dan dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kelompok mata pelajaran berikut:
1. Orang yang berkomitmen untuk bekerja secara sukarela selama 5 tahun atau lebih di daerah dengan kondisi sosial ekonomi yang sangat sulit.
2. Peserta didik yang menempuh pendidikan melalui jalur rekrutmen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pendidikan , setelah lulus akan bekerja di daerah penempatannya.
3. Lulusan yang unggul dan ilmuwan muda yang berbakat tunduk pada kebijakan untuk menarik dan mempekerjakan orang-orang berbakat.
Konten baru lainnya dari Keputusan 170/2025/ND-CP adalah penambahan peraturan tentang pengaturan dan peringkat pegawai negeri sipil menurut jabatan jabatan, khususnya meliputi: pengaturan dan penugasan kerja; pengaturan dalam jabatan jabatan, perubahan jabatan jabatan pegawai negeri sipil; kondisi dan standar bagi pegawai negeri sipil ketika berubah jabatan; pelaksanaan perubahan jabatan jabatan bagi pegawai negeri sipil. Konten ini bertujuan untuk menentukan peran dan tugas khusus dalam pengaturan jabatan jabatan dan peringkat pegawai negeri sipil bagi mereka yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil; tanggung jawab kepala instansi yang menggunakan pegawai negeri sipil untuk menugaskan pekerjaan sesuai dengan persyaratan jabatan jabatan yang diangkat, melatih, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan kewajiban pegawai negeri sipil.
Keputusan Nomor 170/2025/ND-CP juga menambahkan kasus penerimaan pegawai negeri sipil yang berstatus tenaga ahli, ilmuwan, ahli hukum, advokat yang baik, pengusaha, manajer, administrator bisnis yang tipikal dan unggul; orang yang bekerja pada instansi, organisasi, unit dalam sistem politik tetapi bukan pegawai negeri sipil, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Kaderisasi dan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2025 dalam menjaring sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengalaman serta langsung memenuhi persyaratan jabatan untuk bekerja di sektor publik.
Perubahan dan penambahan ketentuan tentang pemutusan hubungan kerja pegawai negeri sipil
Keputusan Nomor 170/2025/ND-CP menetapkan bahwa pimpinan instansi manajemen pegawai negeri sipil atau instansi pemberi kerja pegawai negeri sipil yang memiliki kewenangan desentralisasi dalam perekrutan pegawai negeri sipil memutuskan atau mengesahkan keputusan pemutusan hubungan kerja pegawai negeri sipil.
Peraturan Menteri ini juga mengatur secara khusus mengenai tata cara penyelesaian pemutusan hubungan kerja dalam hal Pegawai Negeri Sipil mengundurkan diri secara sukarela dan dalam hal Pegawai Negeri Sipil diberhentikan.
Pegawai Negeri Sipil yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri berhak memperoleh uang pesangon sebesar: 3 bulan gaji terakhir; 1,5 bulan gaji terakhir untuk setiap tahun masa kerja peserta jaminan sosial wajib; masa pembayaran jaminan sosial wajib dicadangkan atau diterima jaminan sosial sekali saja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial.
Peraturan Menteri ini terus mendorong desentralisasi dan pendelegasian wewenang. Dengan demikian, kementerian, lembaga, dan daerah memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk merekrut, menggunakan, dan mengelola pegawai negeri sipil di bawah manajemennya; dan mendesentralisasikan wewenang perekrutan kepada lembaga, unit, dan organisasi afiliasi dan subordinat.
Terkait penyederhanaan prosedur administratif, Keputusan 170/2025/ND-CP tidak mengatur ujian dan pertimbangan kenaikan pangkat PNS. Dengan demikian, prosedur administratif untuk ujian dan pertimbangan kenaikan pangkat PNS akan dihapuskan; bentuk-bentuk peraturan dalam rekrutmen PNS akan dipersingkat; tidak perlu lagi menyusun catatan pengangkatan sesuai ketentuan jika terjadi perubahan nama instansi, organisasi, atau unit tanpa mengubah model organisasi (otoritas yang berwenang memutuskan untuk mengubah jabatan sesuai dengan jabatan baru yang sesuai); masa jabatan akan dihitung sesuai dengan keputusan pengangkatan yang lama (tidak perlu lagi melakukan proses pengangkatan dan tidak perlu lagi menyusun catatan pengangkatan sesuai ketentuan).
Sumber: https://www.sggp.org.vn/nhieu-quy-dinh-moi-ve-tuyen-dung-su-dung-va-quan-ly-cong-chuc-co-hieu-luc-tu-1-7-2025-post802126.html
Komentar (0)