Jajak pendapat terbaru Universitas Quinnipiac menunjukkan bahwa banyak warga Amerika meyakini tuduhan terhadap Donald Trump lebih bersifat politis daripada hukum.
Banyak warga Amerika menduga tuduhan terhadap mantan Presiden Trump bermotif politik . (Sumber: AP) |
Survei Universitas Quinnipiac yang dilakukan pada tanggal 15-19 Juni terhadap 1.776 warga Amerika mengatakan bahwa banyak warga Amerika menegaskan bahwa tuduhan federal terhadap mantan Presiden Donald Trump bermotif politik.
Dua pertiga responden (62%) mengatakan gugatan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS bermotif politik, dan 34% mengatakan tuntutan federal terhadap Trump terkait dengan peraturan hukum.
Sembilan puluh satu persen responden dari Partai Republik, 28 persen responden dari Partai Demokrat, dan 65 persen responden dari independen meyakini gugatan tersebut bermotif politik. Sementara itu, 64 persen responden pria dan 59 persen responden wanita menyatakan gugatan tersebut partisan dan bermotif politik.
Mengenai perkembangan kasus selanjutnya, 51% mendukung penuntutan pidana terhadap Tn. Trump terkait dengan penyimpanan dokumen rahasia secara ilegal setelah meninggalkan Gedung Putih.
Menurut Reuters , catatan pengadilan yang dirilis pada tanggal 20 Juni menunjukkan bahwa hakim federal Aileen Cannon di Florida telah mengeluarkan putusan yang menetapkan tanggal 14 Agustus sebagai tanggal dimulainya persidangan mantan Presiden Trump dalam penuntutan terkait dengan penanganannya terhadap dokumen rahasia.
Namun, para ahli mengatakan persidangan tidak akan segera dimulai, karena masalah hukum yang rumit perlu diselesaikan sebelum juri dapat mendengarkan kesaksian dan menyajikan bukti.
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)