Menurut kantor berita Reuters, pada 13 Desember (waktu setempat), Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dikuasai Partai Demokrat akan memberikan suara untuk meresmikan penyelidikan pemakzulan Presiden Joe Biden yang dilakukan Partai Demokrat. Sebelumnya, Komite Tata Tertib DPR AS telah memberikan suara untuk menyetujui resolusi pembukaan resmi penyelidikan pemakzulan Presiden Biden.
Resolusi tersebut, yang diperkenalkan oleh Perwakilan Republik Kelly Armstrong, meminta tiga komite DPR AS untuk mengesahkan penyelidikan terhadap urusan bisnis Presiden Joe Biden, dengan tuduhan bahwa Tn. Biden dan keluarganya secara tidak benar mengambil keuntungan dari keputusan kebijakan yang ia ikuti sebagai Wakil Presiden di bawah Presiden Barack Obama dari tahun 2009 hingga 2017.
Mereka juga menuduh Departemen Kehakiman melakukan campur tangan yang tidak semestinya dalam penyelidikan pengusaha Hunter Biden, putra Presiden Biden.
Anggota Kongres dari Partai Republik Byron Donalds, anggota salah satu dari tiga komite yang menyelidiki Tn. Biden, mengatakan penyelidikan tersebut diharapkan selesai dalam dua bulan ke depan dan DPR akan merancang pasal-pasal pemakzulan pada musim semi.
Sejauh ini, anggota DPR dari Partai Republik belum memberikan bukti yang menghubungkan tindakan Biden sebagai wakil presiden dengan urusan bisnis putranya. Hal ini membuat Senat, yang mayoritas anggotanya didominasi Partai Demokrat, kecil kemungkinannya untuk memutuskan apakah presiden akan dihukum jika DPR meloloskan pasal-pasal pemakzulan.
Gedung Putih telah berulang kali menolak penyelidikan tersebut sebagai "siasat tak berdasar" untuk menenangkan anggota parlemen sayap kanan. Anggota parlemen AS dijadwalkan meninggalkan Washington DC pada 14 Desember untuk liburan tiga minggu.
SELATAN
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)