(QNO) - Pada tanggal 13 Juni 2023, Departemen Keamanan Politik Dalam Negeri - Kepolisian Provinsi Quang Nam , baru saja mengeluarkan keputusan untuk memberikan sanksi administratif terhadap tindakan "memberikan informasi palsu, informasi palsu, memutarbalikkan fakta, memfitnah, menghina reputasi organisasi, kehormatan, dan martabat individu".
Sehubungan dengan hal tersebut, pada pukul 11.00 tanggal 11 Juni 2023, Bapak TR (lahir tahun 1985, berdomisili di Kota Hoi An) setelah membaca berita di laman "Informasi Pemerintah", mengunggah artikel yang isinya "penangkapan sekelompok orang yang menggunakan senjata api untuk menyerang kantor polisi komune di Dak Lak ".
Bapak TR menggunakan Facebook pribadinya untuk membagikan artikel di atas dengan komentar-komentar yang tidak benar, menyimpang, memfitnah, dan menghina reputasi organisasi dalam status berbagi publik.
Selama proses tersebut, subjek mengakui kesalahannya.
Departemen Keamanan Politik Dalam Negeri Kepolisian Provinsi Quang Nam telah mengeluarkan keputusan untuk memberikan sanksi atas pelanggaran administratif di bidang teknologi informasi atas tindakan "menyediakan dan menyebarkan informasi palsu, informasi palsu, mendistorsi, memfitnah, dan menghina nama baik suatu lembaga dan organisasi" sebagaimana tercantum dalam Poin a, Klausul 1, Pasal 101, Keputusan Pemerintah 15/2020/ND-CP tanggal 3 Februari 2020 yang mengatur sanksi atas pelanggaran administratif di bidang pos, telekomunikasi, frekuensi radio, teknologi informasi, dan transaksi elektronik. Tn. TR didenda sebesar 5,5 juta VND atas tindakan ini.
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)