Keputusan yang menetapkan persyaratan pendirian tempat penitipan anak, taman kanak-kanak, dan prasekolah negeri, atau mengizinkan pendirian tempat penitipan anak, taman kanak-kanak, dan prasekolah swasta (secara kolektif disebut prasekolah):
1- Memiliki proyek untuk mendirikan atau mengizinkan pendirian taman kanak-kanak sesuai dengan perencanaan provinsi dan perencanaan relevan di wilayah tempat sekolah tersebut berada.
2- Proyek secara jelas mendefinisikan tujuan, tugas, program dan isi pendidikan prasekolah; tanah, fasilitas, peralatan, dan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan sekolah; struktur organisasi; sumber daya dan keuangan; arahan strategis untuk membangun dan mengembangkan prasekolah.
Ketua Komite Rakyat suatu distrik, kota, atau kota kecil di bawah provinsi (Komite Rakyat tingkat distrik) memutuskan untuk mendirikan taman kanak-kanak negeri atau mengizinkan pendirian taman kanak-kanak swasta.
Urutan implementasi:
Komite Rakyat di komune, lingkungan, atau kota (Komite Rakyat tingkat Komune) (jika mengajukan permohonan untuk mendirikan taman kanak-kanak negeri); organisasi dan perorangan (jika mengajukan permohonan izin untuk mendirikan taman kanak-kanak swasta atau non-negeri) harus menyerahkan seperangkat dokumen yang ditentukan melalui portal layanan publik daring atau melalui pos atau langsung ke Komite Rakyat tingkat Distrik.
Dalam waktu 5 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas secara lengkap, apabila berkas tidak sah, maka Pemerintah Daerah memberitahukan secara tertulis kepada instansi, lembaga atau perorangan yang mengajukan permohonan pendirian atau pemberian izin pendirian taman kanak-kanak mengenai isi yang perlu direvisi; apabila berkas sah, maka Pemerintah Daerah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Pelatihan untuk melakukan penilaian terhadap syarat-syarat pendirian atau pemberian izin pendirian taman kanak-kanak.
Dalam waktu 15 hari sejak tanggal diterimanya arahan dari Komite Rakyat Distrik, Departemen Pendidikan dan Pelatihan akan memimpin dan berkoordinasi dengan departemen profesional terkait untuk menilai persyaratan pendirian atau pemberian izin pendirian taman kanak-kanak dalam berkas; menyiapkan laporan penilaian untuk menilai situasi pemenuhan peraturan; menyerahkannya kepada Ketua Komite Rakyat Distrik untuk dipertimbangkan dan diputuskan.
Dalam waktu 5 hari kerja sejak tanggal diterimanya laporan penilaian dari Departemen Pendidikan dan Pelatihan, jika syarat-syaratnya terpenuhi, Ketua Komite Rakyat Distrik akan memutuskan untuk mendirikan atau mengizinkan pendirian taman kanak-kanak; jika syarat-syaratnya tidak terpenuhi, pemberitahuan tertulis harus dikirimkan kepada lembaga, organisasi atau individu yang meminta pendirian atau mengizinkan pendirian taman kanak-kanak, dengan menyebutkan alasannya.
Keputusan untuk mendirikan atau mengizinkan pendirian taman kanak-kanak diumumkan secara terbuka melalui media massa.
Syarat dan Ketentuan PAUD untuk Menyelenggarakan Kegiatan Pendidikan
Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah ini juga diatur secara jelas mengenai syarat-syarat Taman Kanak-kanak yang dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan:
1- Memiliki tanah, sarana, peralatan, perkakas, dan mainan yang memenuhi standar lokasi, skala, luas, dan sarana minimal untuk Taman Kanak-kanak sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Pelatihan .
Bagi wilayah dalam kota pada kawasan perkotaan kelas khusus, luas lahan bangunan sekolah dapat diganti dengan luas lantai bangunan dan harus dipastikan bahwa luas lantai bangunan tidak kurang dari rata-rata luas lahan minimal untuk seorang anak sebagaimana yang ditetapkan.
2- Memiliki program pendidikan, dokumen, dan materi pembelajaran yang memenuhi persyaratan program pendidikan prasekolah sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Pelatihan.
3- Memiliki tim pengelola, guru, staf, dan pekerja yang menjamin kuantitas dan memenuhi standar untuk menyelenggarakan kegiatan pembinaan, perawatan, dan pendidikan anak agar memenuhi persyaratan program pendidikan prasekolah sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Pelatihan.
4- Memiliki sumber daya keuangan yang cukup untuk menjamin pemeliharaan dan pengembangan kegiatan pendidikan:
a- Untuk TK swasta, investasi minimum adalah 30 juta VND/anak (tidak termasuk biaya penggunaan lahan). Total modal investasi minimum dihitung berdasarkan waktu ketika skala yang diharapkan mencapai titik tertinggi. Rencana modal investasi harus konsisten dengan skala yang diharapkan untuk setiap jenjang.
Bagi Taman Kanak-kanak swasta yang tidak membangun sarana baru, melainkan hanya menyewa atau memanfaatkan sarana yang sudah ada untuk menyelenggarakan kegiatan pengasuhan anak dan pendidikan, maka tingkat investasinya sekurang-kurangnya 70% dari tingkat investasi sebagaimana dimaksud pada butir a di atas.
b- Bagi taman kanak-kanak negeri dan swasta, sumber pendanaannya dijamin oleh badan pengelola yang berwenang atau masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan program pendidikan prasekolah sebagaimana ditentukan.
5- Memiliki peraturan tentang organisasi dan operasional sekolah.
Penghentian kegiatan pendidikan prasekolah
Peraturan Pemerintah ini secara tegas menyatakan bahwa Taman Kanak-kanak dilarang melakukan kegiatan pendidikan apabila Taman Kanak-kanak tersebut termasuk dalam salah satu kasus berikut:
Melakukan penipuan untuk mendapatkan izin menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
Orang yang memberi wewenang untuk melakukan kegiatan pendidikan tidak diberi wewenang.
Tidak melaksanakan kegiatan pendidikan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diberikan izin menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
Pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan pendidikan;
Kasus lain sebagaimana ditentukan oleh hukum.
Kepala Departemen Pendidikan dan Pelatihan memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan pendidikan untuk taman kanak-kanak.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2024.
[iklan_2]
Sumber: https://kinhtedothi.vn/dieu-kien-thu-tuc-thanh-lap-truong-mam-non.html
Komentar (0)