Pendiri WikiLeaks Julian Assange telah mencapai kesepakatan pembelaan untuk mengakhiri penahanannya di Inggris, yang memungkinkannya kembali ke negara asalnya Australia dan menutup perjalanan hukum lebih dari satu dekade.
Menurut dokumen yang dirilis oleh Pengadilan Distrik Kepulauan Mariana Utara pada 25 Juni, Tn. Julian Assange, 52 tahun, setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan pidana konspirasi untuk memperoleh dan mengungkapkan dokumen rahasia pertahanan AS. Tn. Assange telah dibebaskan dari Penjara Belmarsh dan telah meninggalkan Inggris.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Tn. Assange akan hadir di pengadilan di Pulau Saipan di Kepulauan Mariana, wilayah Pasifik AS, pada pagi hari tanggal 26 Juni dan diperkirakan akan dijatuhi hukuman 62 bulan penjara. Lima tahun yang telah dijalani Tn. Assange di penjara Inggris akan dihitung sebagai bagian dari hukumannya, sehingga ia dapat kembali ke Australia setelah persidangan berakhir.
Ini adalah pertama kalinya pemerintah AS berupaya menuntut seseorang karena membocorkan rahasia pemerintah. Menurut Politico, kasus ini telah menimbulkan masalah diplomatik bagi pemerintahan Biden, yang menghadapi tekanan dari Australia, sekutu keamanan utama.
Julian Assange menjadi terkenal setelah meluncurkan WikiLeaks pada tahun 2006, menciptakan platform whistleblower daring bagi orang-orang untuk mengirimkan dokumen dan video rahasia secara anonim. Menurut Al Jazeera, pada tahun 2010, WikiLeaks mengejutkan dunia ketika menerbitkan ratusan ribu dokumen militer rahasia AS terkait perang di Afghanistan dan Irak. Hal ini dianggap sebagai kebocoran keamanan paling serius dalam sejarah militer AS. Selain dokumen militer, WikiLeaks juga mengungkap serangkaian kabel diplomatik yang sensitif.
Banyak yang memuji Assange sebagai pahlawan karena mengungkap kesalahan militer di Irak dan Afghanistan, tetapi yang lain menganggap tindakannya sebagai promosi diri dan kurangnya pemahaman tentang bahaya yang dapat ditimbulkan oleh pembocoran informasi. Ia juga menghadapi tuduhan pemerkosaan, yang selalu dibantahnya.
Para pengamat mengatakan bahwa kesepakatan pembelaan Assange tidak sepenuhnya mengejutkan. Presiden AS Joe Biden telah berada di bawah tekanan yang semakin besar untuk membatalkan kasus yang telah berlangsung lama terhadap Assange. Pemerintah Australia telah mengajukan permintaan resmi pada bulan Februari, dan Biden secara terbuka mengatakan bahwa ia sedang "meneliti" permintaan Australia untuk membatalkan kasus terhadap Assange.
Kampanye internasional untuk membebaskan Assange telah berlangsung selama bertahun-tahun, melibatkan para selebriti dan pendukung kebebasan pers.
Jika Julian Assange diekstradisi ke AS dan dituntut berdasarkan Undang-Undang Spionase, dampaknya akan sangat buruk bagi jurnalis di seluruh dunia, ujar Jodie Ginsberg, direktur eksekutif Komite Perlindungan Jurnalis. Fakta bahwa Assange bukan warga negara AS, melainkan warga negara Australia, tetapi telah dibawa ke AS dan dituntut, berarti jurnalis di mana pun yang berupaya mempublikasikan informasi tentang pelanggaran hak asasi manusia, seperti yang dilakukan WikiLeaks, dapat dikejar dan dituntut sebagaimana yang telah dilakukan AS terhadap Assange.
Kesepakatan itu akan mengakhiri saga hukum yang berlarut-larut. Secara total, Assange telah menghabiskan lebih dari satu dekade melawan ekstradisi (lima tahun di penjara Belmarsh di luar London dan tujuh tahun di kedutaan Ekuador di London).
CHI YANG BAHAGIA
[iklan_2]
Sumber: https://www.sggp.org.vn/chang-duong-moi-cua-nha-sang-lap-wikileaks-post746288.html
Komentar (0)