Surat Edaran tersebut berlaku untuk Departemen Sains dan Teknologi di provinsi dan kota-kota yang dikelola pusat; Departemen Kebudayaan dan Sosial di tingkat komune; dan unit layanan publik yang berafiliasi.
Menurut peraturan, Departemen Sains dan Teknologi adalah badan khusus yang memberi nasihat dan membantu Komite Rakyat Provinsi dalam menjalankan fungsi manajemen negara di bidang-bidang berikut: Penelitian ilmiah, pengembangan teknologi, inovasi; teknologi tinggi, teknologi strategis; pengembangan potensi sains dan teknologi; kekayaan intelektual; standar, pengukuran, kualitas; penerapan dan keamanan radiasi, isotop radioaktif; pos, telekomunikasi, frekuensi radio; industri teknologi informasi; transaksi elektronik; pemerintahan digital, ekonomi digital, masyarakat digital dan transformasi digital.
Departemen Sains dan Teknologi bertanggung jawab untuk membimbing pelaksanaan arahan, tujuan, dan tugas di bidang sains, teknologi, dan inovasi; mengelola penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi di bidang ekonomi dan teknis setempat; dan memberikan bimbingan profesional dan teknis kepada Komite Rakyat di tingkat komune dalam sektor dan bidang yang ditugaskan.
Selain itu, Departemen Sains dan Teknologi menyelenggarakan pelaksanaan mekanisme dan kebijakan untuk mendorong penelitian, penerapan, transfer, decoding, dan penguasaan teknologi; mendukung organisasi dan individu dalam kegiatan inovasi teknologi, mencari dan memanfaatkan penemuan; berkoordinasi dengan departemen, cabang, dan sektor untuk mengusulkan daftar tugas sains, teknologi, dan inovasi nasional.
Departemen ini juga melaksanakan tugas mengelola kegiatan inovasi; membimbing penerapan kerangka kerja kelembagaan pengujian terkendali untuk teknologi, produk, layanan, dan model bisnis baru; dan mendukung bisnis dalam meningkatkan kapasitas teknologinya sesuai dengan hukum.
Di bidang standar, pengukuran, dan mutu, Departemen Sains dan Teknologi menyelenggarakan pengembangan dan berpartisipasi dalam pengembangan regulasi teknis lokal; menerima deklarasi kesesuaian dari organisasi dan individu; menyelenggarakan pemeriksaan mutu barang dalam produksi, peredaran, dan impor; memeriksa label, kode, dan kode batang produk sesuai dengan desentralisasi atau otorisasi lembaga negara yang berwenang.
Di tingkat komune, Departemen Kebudayaan dan Masyarakat merupakan unit penasihat yang membantu Komite Rakyat di tingkat komune dalam menjalankan fungsi pengelolaan negara di bidang penelitian ilmiah, penerapan, pengembangan teknologi, inovasi, dan perusahaan rintisan kreatif; pengembangan potensi ilmiah dan teknologi; standar, pengukuran, mutu; kekayaan intelektual; pos; penerapan teknologi informasi; transaksi elektronik; pemerintahan digital; ekonomi digital; masyarakat digital; transformasi digital; dan infrastruktur informasi. Departemen Kebudayaan dan Masyarakat membantu Komite Rakyat di tingkat komune dalam melaksanakan dan bertanggung jawab atas penilaian, pemberian lisensi, sertifikat, dan jenis dokumen lainnya di bidang yang ditugaskan sesuai dengan desentralisasi dan pendelegasian wewenang.
Unit ini juga mendukung pengembangan organisasi ekonomi kolektif, organisasi ekonomi swasta, asosiasi, dan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang sains dan teknologi di wilayah tersebut. Selain itu, Departemen bertanggung jawab untuk membangun dan memelihara sistem penyimpanan dan penyediaan informasi; menerapkan rezim informasi, memberikan laporan berkala dan berkala atas permintaan Komite Rakyat di tingkat kecamatan, Departemen Sains dan Teknologi, dan instansi pemerintah yang berwenang; membimbing dan mengelola pembentukan dan operasional Tim Teknologi Digital Kecamatan di tingkat kecamatan.
Bagi unit pelayanan publik di bawah Departemen Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pusat Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan Teknologi mempunyai fungsi meneliti, menerapkan, menyebarkan, mentransfer teknologi, dan memberikan layanan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah.
Pusat bertugas ikut serta dalam penyusunan dokumen hukum, program, dan rencana penerapan serta alih hasil ilmu pengetahuan dan teknologi; penyusunan dan pengorganisasian pelaksanaan rencana jangka panjang dan tahunan; penilaian, peringkasan, dan pelaporan hasil pelaksanaan tugas di daerah.
Surat Edaran tersebut dengan jelas menyatakan: “Pusat menyelenggarakan propaganda dan diseminasi kebijakan untuk mendorong penerapan dan inovasi teknologi; melakukan penelitian dan penerapan capaian dalam dan luar negeri di bidang produksi, kehidupan, dan perlindungan lingkungan; melaksanakan proyek percontohan; melatih, mentransfer, mengomersialkan, dan mereplikasi hasil penelitian”.
Berdasarkan sifat, ciri, dan kebutuhan khusus di bidang penelitian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, Direktur Pusat mengajukan kepada Direktur Departemen Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk dikonsultasikan dengan instansi yang berwenang guna menetapkan fungsi, tugas, wewenang, dan susunan organisasi unit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber: https://doanhnghiepvn.vn/cong-nghe/bo-kh-cn-huong-dan-con-the-chuc-nang-nhiem-vu-cua-cac-co-quan-chuyen-mon-cap-tinh-xa/20250703101823622
Komentar (0)