16:40, 25/08/2023
Dinas Pengelolaan Pasar Dak Lak baru saja mengeluarkan Keputusan untuk memberikan sanksi administratif kepada rumah tangga usaha Bapak HVĐ. (berlokasi di Jalan Tran Kien, Kelurahan Tan Hoa, Kota Buon Ma Thuot) dengan denda sebesar 25 juta VND karena memperdagangkan barang-barang yang tidak diketahui asal usulnya; tidak mendaftarkan diri untuk mendirikan rumah tangga usaha jika pendaftaran diwajibkan sesuai peraturan. Selain itu, semua barang yang melanggar harus dimusnahkan.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Juli, Tim Pengelola Pasar No. 1 berkoordinasi dengan Satgas E-commerce (di bawah Departemen Pengelolaan Pasar Dak Lak) untuk melakukan inspeksi mendadak ke tempat usaha milik Tn. HVĐ.
Petugas manajemen pasar memeriksa tempat usaha milik Tn. HVĐ. |
Tim inspeksi menemukan bahwa fasilitas ini menjual 1.500 kemeja bekas tanpa label. Perwakilan perusahaan tidak dapat menunjukkan dokumen atau sertifikat yang membuktikan legalitas dan asal barang. Total nilai barang yang melanggar adalah 45 juta VND.
Selain itu, tim inspeksi juga menemukan bahwa fasilitas ini beroperasi sebagai rumah tangga bisnis, tetapi tidak mendaftar untuk mendirikan rumah tangga bisnis.
Minh Tam
Sumber
Komentar (0)