Para terdakwa mendengarkan putusan pengadilan (Foto: VNA).
Bahasa Indonesia: Setelah 1,5 hari musyawarah, pada sore hari tanggal 20 Januari, Dewan Hakim pengadilan tingkat pertama dari kasus pidana "Terorisme terhadap pemerintah rakyat; Terorisme; Mengatur keluar masuk secara ilegal untuk orang lain; Menyembunyikan penjahat" yang terjadi di distrik Cu Kuin (provinsi Dak Lak ) menjatuhkan hukuman kepada 100 terdakwa atas tuduhan: Terorisme terhadap pemerintah rakyat; Terorisme; Mengatur keluar masuk secara ilegal untuk orang lain; Menyembunyikan penjahat.
Setelah mempertimbangkan secara objektif dan menyeluruh perkara tersebut, hal-hal yang memberatkan dan meringankan, penerapan kebijakan manusiawi Partai dan Negara, serta keringanan hukum Republik Sosialis Vietnam, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa sebagai berikut:
Dihukum 10 kali penjara seumur hidup atas kejahatan Terorisme terhadap para terdakwa: Y Sol Nie (lahir tahun 1979, tinggal di Carolina Utara, AS) - terdakwa memainkan peran kunci, memimpin; H Wuêñ Êban (lahir tahun 1976, tinggal di komune Cu Sue, distrik Cu M'gar, provinsi Dak Lak) - terdakwa memainkan peran kunci, memimpin;
Y Tho Ayun (lahir tahun 1987, bertempat tinggal di komune Cu Pong, distrik Krong Buk, provinsi Dak Lak); Y Chanh Nie (lahir tahun 1996, bertempat tinggal di komune Cu Pong); Y Ju Nie (lahir tahun 1968, bertempat tinggal di komune Ea Knuec, distrik Krong Pak, provinsi Dak Lak); Y Tim Nie (lahir tahun 1997, bertempat tinggal di komune Cu Ne, distrik Krong Buk, provinsi Dak Lak);
Y Chun Nie (lahir tahun 1990, bertempat tinggal di komune Cu Pong); Nay Yen (bertempat tinggal di komune Cu Pong); Y Not Siu (lahir tahun 1978, bertempat tinggal di komune Cu Pong); Y Giop Mlo (lahir tahun 1996, bertempat tinggal di komune Ea Sin, distrik Krong Buk, provinsi Dak Lak).
Satu dari 10 terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup (Foto: VNA).
Para terdakwa yang dihukum karena kejahatan yang sama yaitu Terorisme terhadap pemerintahan rakyat termasuk: Y Pho Nie, Y Diơh Kbuôr, Y Jôl Arul, Y Dăr Kbuôr, Y Khing Lieng masing-masing dijatuhi hukuman 20 tahun penjara;
Para terdakwa Nay Tam dan Nay Duong masing-masing dijatuhi hukuman 19 tahun penjara;
Para terdakwa Y Choa Nie, Y Gol Ayŭn, Y Thuot Kbuôr, dan Y Nen Mlô masing-masing dijatuhi hukuman 18 tahun penjara; Terdakwa Y Thuong Nie dijatuhi hukuman 17 tahun penjara;
Para terdakwa Y Ba Byă, Y Bluiet Mlô, dan Y Phai Byă masing-masing dijatuhi hukuman 16 tahun penjara; terdakwa Y Li Phoch Nie dan Y Krong Phok masing-masing dijatuhi hukuman 15 tahun penjara;
Terdakwa Y Chuyen Nie dijatuhi hukuman 14 tahun penjara; Terdakwa Y Bloh Mlo dan Ksor Som masing-masing dijatuhi hukuman 13 tahun penjara; Terdakwa Y Wol Arul dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Para terdakwa termasuk Y Khuik Ayŭn, yang dijatuhi hukuman 11 tahun penjara; Y Van Nie, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara; Y Khuê Nie, Y Thoa Nie, yang dijatuhi hukuman 9 tahun penjara; Y Te Eban, Y Dan Nie, Y Wuong Nie, Y Pa Mlô, Y Que Bkrông, Y Suôr Edi Nie, dan Y Triên Nie, yang masing-masing dijatuhi hukuman 8 tahun penjara;
Y Ha Mlô, Y Khuin Knul, Y Jŭ Ayŭn, Y Lip Pin Nie, Y Chi Kbuôr, Y Khuong Nie masing-masing dijatuhi hukuman 7 tahun penjara; Y Pol Nie, Y Dhoăn Ayŭn, Y Kač Êban, Y Khôn Nie, Y Bik Mlô masing-masing dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
Kepada 6 orang terdakwa yang berada di luar negeri dan dicari serta dihukum karena terorisme, Dewan Pengadilan Rakyat Provinsi Dak Lak menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Y Mut Mlô selama 11 tahun penjara, Y Quynh Bdap selama 10 tahun penjara; para terdakwa Y Čhik Nie, Y Nien Eya, Y But Eban, Y Chanh Byă, masing-masing selama 9 tahun penjara.
Bahasa Indonesia: Dihukum karena kejahatan Terorisme , Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Y Rưk Byă selama 9 tahun penjara; Nay Y Bốp selama 8 tahun penjara; Y Huăl Êban selama 7 tahun penjara; Para terdakwa Y Hải Nie, Y Xa Lem Arul, Y Suôl Êban, Y Nguyên Nie, dan Y Kom Kbin masing-masing selama 6 tahun penjara;
Para terdakwa Nay Chuk dan Y Man Mlo masing-masing dijatuhi hukuman 5 tahun penjara; terdakwa Y Sonak Mlo dan Y Kơnh Ayŭn dijatuhi hukuman 4 tahun penjara;
Para terdakwa termasuk Y Bheo Nie, yang dijatuhi hukuman 7 tahun penjara; Y Khuyen Mdrang dan Y Ngur Bkrong, yang masing-masing dijatuhi hukuman 6 tahun penjara; Y Nit Nie, Y Pheo Nie, Y Phen Byă, Y Nu Nie, Y Bhieu Hwing, Y Wiêt Byă, Y Phi Li Arul, dan Y Tuan Nie, yang masing-masing dijatuhi hukuman 5 tahun penjara;
Y Soñ Eban, Y Tlop Mlo, Y Bhil Nie, Y Klung Kbuôr, Y Mi Lô Buôn Yă, Y Suột Eban, Y Luận Eban, Y El Byă, Y Viên Rô Ô, dan Y Un Byă masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun penjara; Y Âu Kpă, Y Quynh Mlo, Y Tăp Liêng, Y Nhơ Kpă, Y Drǒk Hwing, dan Y Tri Arul masing-masing dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Terdakwa Le Van Nghia dihukum karena kejahatan mengatur keluar masuk secara ilegal untuk orang lain dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Terdakwa Y Čing Byă dihukum karena kejahatan menyembunyikan penjahat dan dijatuhi hukuman 9 bulan penjara.
Majelis hakim juga menyatakan bahwa ke-92 terdakwa dalam perkara tersebut harus bertanggung jawab memberikan ganti rugi perdata kepada instansi, organisasi, dan individu yang menderita kerugian materiil dan spiritual.
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)