Pada pagi hari tanggal 16 November, Federasi Buruh Provinsi mengadakan konferensi untuk menyebarkan Resolusi Kongres Serikat Buruh Provinsi ke-16 untuk masa bakti 2023-2028 dan sebagian isi Undang-Undang tentang Pelaksanaan Demokrasi di Tingkat Akar Rumput kepada hampir 200 delegasi yang merupakan Ketua dan Wakil Ketua serikat buruh akar rumput dengan jumlah anggota serikat dan pekerja yang besar.
Pada konferensi tersebut, para delegasi mendengarkan pelaksanaan Resolusi Kongres Serikat Pekerja Provinsi ke-16 untuk masa bakti 2023-2028 dengan isi sebagai berikut: beberapa hasil yang menonjol dalam pelaksanaan Resolusi Kongres Serikat Pekerja Provinsi ke-15 (2018-2023); keterbatasan, kekurangan, penyebab kekurangan pada masa bakti sebelumnya; arahan, tugas, dan solusi untuk masa bakti 2023-2028.
Bersamaan dengan itu, terapkan beberapa muatan pokok Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Demokrasi di Tingkat Akar Rumput, keterampilan dan keahlian yang diperlukan dalam pemeriksaan dan pengawasan Inspektorat Rakyat pada instansi, unit, dan perusahaan; peran serikat pekerja/serikat buruh akar rumput dalam membangun, menyebarluaskan, dan melaksanakan regulasi demokrasi akar rumput.
Ini juga merupakan kesempatan bagi para delegasi untuk berbagi keterampilan, pengalaman, belajar, meningkatkan kapasitas profesional, dan terus membangun serikat pekerja yang kuat dan berkelanjutan.
Melalui konferensi tersebut, kesadaran dan tanggung jawab para pengurus serikat pekerja, anggota serikat pekerja, dan karyawan di semua tingkatan serikat pekerja ditingkatkan dalam mengorganisasikan dan melaksanakan program-program utama, gerakan dan kampanye emulasi patriotik; secara aktif melakukan tugas-tugas politik , berkontribusi pada keberhasilan pelaksanaan target-target yang ditetapkan dalam Resolusi Kongres Serikat Pekerja Provinsi ke-16.
Hong Minh - Minh Duong
Sumber
Komentar (0)