Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui usulan Kementerian Tenaga Kerja, Penyandang Disabilitas Perang, dan Sosial terkait libur Tahun Baru Imlek 2025 (At Ty). Dengan demikian, kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil akan mendapatkan libur selama 9 hari berturut-turut, mulai 25 Januari hingga 2 Februari 2025 (yaitu mulai 26 Desember tahun Giap Thin hingga akhir 5 Januari tahun At Ty).

Jadwal libur Tet 654.jpg
Ilustrasi: Nguyen Hue

Dalam rangka libur Hari Nasional 2025, Kementerian Dalam Negeri menyepakati rencana libur bagi kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil selama 4 hari, yakni mulai 30 Agustus sampai dengan 2 September 2025.

Terkait libur Hari Kemenangan 30 April dan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, Kementerian Dalam Negeri menyepakati rencana libur bagi kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil selama 5 hari terhitung sejak 30 April hingga 4 Mei 2025.

Kementerian Dalam Negeri juga menyetujui rancangan dokumen Kementerian Tenaga Kerja, Penyandang Disabilitas, dan Sosial yang dikirimkan kepada Perdana Menteri pada hari libur Tahun Baru Imlek, hari libur Hari Nasional, hari libur Hari Kemenangan pada tanggal 30 April dan 1 Mei tahun 2025 untuk kader, pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, dan pekerja.