Menurut Reuters, AEPD menyatakan bahwa ini merupakan langkah pencegahan untuk mencegah pemrosesan dan transfer data ke pihak ketiga, sekaligus melindungi hak data pribadi pengguna. Menanggapi larangan tersebut, pada 8 Maret, Worldcoin mengumumkan telah mengajukan gugatan terhadap AEPD dan menangguhkan layanan verifikasi World ID di Spanyol.
Worldcoin menuduh regulator tersebut mengabaikan hukum Uni Eropa (UE) dan menyebarkan informasi yang tidak akurat dan menyesatkan tentang teknologi perusahaan. Jannick Preiwisch, petugas perlindungan data di Worldcoin, mengatakan perusahaan telah mencoba menghubungi AEPD untuk meminta kerja sama selama berbulan-bulan, tetapi belum mendapat tanggapan.
Menurut situs web Worldcoin, lebih dari 4 juta orang di 120 negara telah mendaftar untuk pemindaian iris.
Pada Juli 2023, perusahaan rintisan milik Sam Altman, World ID, memperkenalkan token Worldcoin (WLD), sebuah mata uang kripto yang mengharuskan pengguna untuk memverifikasi identitas mereka. World ID dianggap sebagai "paspor digital" untuk membuktikan bahwa pengguna adalah manusia sungguhan, bukan bot kecerdasan buatan (AI). Untuk mendapatkan World ID, pengguna harus mendaftar untuk memindai iris mata mereka secara langsung menggunakan Orb, sebuah bola perak seukuran bola bowling. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, pengguna akan menerima 25 WLD.
Perusahaan Sam Altman mengklaim bahwa gambar biometrik diproses sepenuhnya pada perangkat Orb dan akan dihapus kecuali pengguna meminta cadangan data.
Namun, salah satu pendiri Ethereum, Vitalik Buterin, menunjukkan bahwa privasi, aksesibilitas, sentralisasi, dan keamanan adalah risiko utama dalam membangun Proof-of-Personhood milik Worldcoin.
Worldcoin telah dilanda masalah sejak peluncurannya. Pada Agustus 2023, pemerintah Kenya memerintahkan Worldcoin untuk menghentikan operasinya. Namun, Worldcoin berhasil kembali ke Kenya awal tahun ini setelah negosiasi yang berhasil dengan pemerintah, menurut Insider .
[iklan_2]
Tautan sumber
Komentar (0)