Pada sore hari tanggal 12 September, Resimen 726 (Korps Angkatan Darat 16) berkoordinasi dengan Komite Rakyat Quang Truc, Quang Tam, komune Dak Buk So, distrik Tuy Duc ( Dak Nong ) untuk menandatangani peraturan koordinasi dalam pengelolaan dan penanganan pelanggaran lahan dan lahan hutan dan memastikan keamanan politik dan ketertiban sosial dan keselamatan (ANCT-TTATXH) di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, unit-unit tersebut berkoordinasi dalam sejumlah tugas terkait, seperti menyebarluaskan dan memobilisasi masyarakat untuk mematuhi pedoman dan kebijakan Partai, kebijakan dan peraturan perundang-undangan Negara tentang pengelolaan lahan; perlindungan dan pengembangan hutan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, serta menjamin keamanan dan ketertiban dan ketertiban serta keselamatan sosial. Khususnya, unit-unit tersebut berfokus pada penyebaran, sosialisasi, dan edukasi hukum di wilayah permukiman yang berbatasan dengan hutan, di sekitar hutan, wilayah rawan pelanggaran hukum kehutanan, dan pengelolaan lahan sesuai dengan fungsi dan tugasnya.
Bentuk utama propaganda adalah: bergerak; melalui pertemuan umum, pentas seni, lomba belajar hukum; mengintegrasikan pertemuan tentang pengembangan ekonomi dan sosial yang diorganisasikan oleh Resimen 726 atau Komite Rakyat komune dan bentuk lain yang sesuai dengan situasi setempat.
Satuan-satuan tersebut juga secara rutin melakukan koordinasi, tukar menukar informasi, menyelenggarakan pengelolaan pertanahan, perlindungan lahan kehutanan, pembinaan kehutanan, serta pembinaan keamanan, ketertiban, dan ketertiban masyarakat; melakukan koordinasi penanggulangan dan penanganan pelanggaran hukum pertanahan, pertanahan kehutanan, keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, serta melakukan koordinasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan.

Melalui penandatanganan Peraturan Koordinasi ini, diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dan penanganan pelanggaran di bidang pertanahan, perlindungan dan pembangunan hutan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kehutanan di wilayah pengelolaan, serta menjamin keamanan, ketertiban, dan ketertiban sosial. Dengan demikian, penanganan pelanggaran di bidang pengelolaan dan pemanfaatan lahan, kawasan hutan, perlindungan dan pengelolaan hutan, keamanan, ketertiban, dan keselamatan sosial dapat dilakukan secara tegas, guna memastikan efektivitas perencanaan pengembangan kawasan ekonomi-pertahanan Resimen dan arah pembangunan umum komune dan distrik.
[iklan_2]
Sumber: https://baodaknong.vn/tang-cuong-cong-tac-quan-ly-dat-dai-dat-rung-tai-tuy-duc-229102.html
Komentar (0)