Pada tanggal 6 Desember, Menteri Pertahanan Nasional mengeluarkan Surat Edaran 105/2023/TT-BQP yang menetapkan standar kesehatan dan pemeriksaan kesehatan bagi subjek di bawah manajemen Kementerian Pertahanan Nasional.
Oleh karena itu, standar kesehatan untuk dinas militer mulai 1 Januari 2024 ditetapkan sebagai berikut:
- Standar umum:
Mencapai tingkat kesehatan 1, 2, 3 sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5, Pasal 6 Surat Edaran 105/2023/TT-BQP;
Warga negara yang kecanduan narkoba dan prekursor narkoba tidak dipanggil untuk menjalani tugas militer sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan 57/2022/ND-CP.
- Standar khusus: Beberapa standar kesehatan khusus dalam pemilihan dinas militer ditentukan oleh Menteri Pertahanan Nasional.
Selain itu, Surat Edaran 105/2023/TT-BQP juga mengatur standar kesehatan bagi subjek lain yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Pertahanan Nasional seperti:
- Standar kesehatan untuk rekrutmen militer untuk pelatihan universitas, perguruan tinggi, dan menengah reguler; rekrutmen militer untuk pelatihan universitas dan perguruan tinggi dalam bidang militer dasar:
+ Standar umum: Memenuhi tingkat kesehatan 1, tipe 2 sesuai ketentuan dalam Pasal 5, Pasal 6 Surat Edaran 105/2023/TT-BQP;
+ Standar khusus: Mematuhi peraturan Kementerian Pertahanan Nasional tentang pendaftaran di sekolah militer.
- Standar kesehatan untuk perekrutan tim kader; pelatihan perwira cadangan yang dipanggil untuk dinas aktif:
+ Standar umum: Memenuhi tingkat kesehatan 1, tipe 2 sesuai ketentuan dalam Pasal 5, Pasal 6 Surat Edaran 105/2023/TT-BQP;
+ Standar khusus: Untuk jabatan staf teknis khusus di bidang yang sempit, di mana sulit untuk menarik sumber daya manusia bagi tentara, sebagaimana ditentukan oleh Menteri Pertahanan Nasional.
- Standar kesehatan untuk perekrutan prajurit, pekerja, dan pejabat pertahanan profesional:
+ Standar umum: Memenuhi tingkat kesehatan 1, 2, 3 sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5, Pasal 6 Surat Edaran 105/2023/TT-BQP;
+ Standar khusus: Untuk perekrutan prajurit, pekerja, dan pejabat pertahanan profesional dengan keahlian teknis yang sempit dan kesulitan dalam menarik sumber daya manusia untuk tentara, sebagaimana ditentukan oleh Menteri Pertahanan Nasional.
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)