Rencana tersebut bertujuan untuk memastikan arah yang terpadu mengenai pedoman dan kebijakan Partai, kebijakan dan hukum Negara, dan untuk memastikan kepatuhan yang ketat serta mencegah kerugian dan pemborosan dalam penerapan Undang-Undang Data.
Melakukan koordinasi secara erat dengan instansi dan satuan kerja terkait; segera mendesak, membimbing, dan menghilangkan kesulitan serta hambatan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Pada saat yang sama, hal ini dikaitkan dengan tanggung jawab dan peran utama Kepolisian Provinsi dalam berkoordinasi dengan departemen, cabang, dan sektor di bawah Komite Rakyat Provinsi dan lembaga serta organisasi terkait dalam melaksanakan Undang-Undang Data.
Pimpinan lembaga, organisasi, dan unit kerja ditugaskan untuk secara proaktif melaksanakan rencana sesuai jadwal, memastikan konsistensi, kualitas, kepraktisan, dan efisiensi. Secara berkala, mereka memeriksa, menghimbau, membimbing, dan segera menyelesaikan kesulitan serta permasalahan dalam proses penyelenggaraan implementasi UU Data.
Terkait peninjauan dokumen hukum, Kantor Komite Rakyat Provinsi, Departemen Sains dan Teknologi, Departemen Kehakiman, dan Komite Rakyat Distrik akan mengirimkan hasilnya kepada Kepolisian Provinsi sebelum 20 Juni 2025. Kepolisian Provinsi akan merangkum hasil peninjauan tersebut dan menyarankan Komite Rakyat Provinsi untuk melaporkannya kepada Kementerian Keamanan Publik sebelum 28 Juni 2025.
Pada tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya, fokus pada pengorganisasian propaganda, penyebaran, dan pendidikan hukum tentang data; pengorganisasian pelatihan mendalam, pengembangan pengetahuan hukum, dan keterampilan profesional dalam membangun, mengembangkan, melindungi, mengelola, memproses, dan menggunakan data.
Bersamaan dengan itu, menyusun dokumen-dokumen guna mendukung penyebarluasan Undang-Undang Data dan dokumen-dokumen hukum yang merinci serta memberikan arahan dalam pelaksanaannya; dokumen-dokumen pelatihan dan pelatihan pengembangan profesi dalam membangun, mengembangkan, melindungi, mengelola, memproses, dan menggunakan data, dan sebagainya.
[iklan_2]
Sumber: https://baoquangnam.vn/quang-nam-ban-hanh-ke-hoach-trien-khai-thi-hanh-luat-du-lieu-3149668.html
Komentar (0)