Mantan Presiden AS Donald Trump, kedua putranya, dan mantan CFO Trump Organization Allen Weisselberg telah mengajukan banding atas denda hampir $355 juta yang dijatuhkan oleh pengadilan New York.
Sebelumnya, pengadilan menyimpulkan bahwa Donald Trump telah menggelembungkan nilai asetnya untuk mendapatkan pinjaman preferensial dari bank. Alina Habba, pengacara Donald Trump, menyatakan keyakinannya bahwa pengadilan banding akan membatalkan putusan tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk "memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum New York."
Di akhir persidangan kontroversial selama tiga bulan di Manhattan pada 16 Februari, pengadilan memutuskan bahwa mantan Presiden AS tersebut harus membayar denda sebesar $354,9 juta atas pelanggaran-pelanggaran di atas. Jika bunga terakumulasi atas aktivitas bisnis yang curang sebelum persidangan dibuka, dendanya akan lebih dari $454 juta. Selain gugatan perdata, Donald Trump juga menghadapi 91 dakwaan dalam empat kasus pidana, dalam upayanya untuk menjadi kandidat Partai Republik untuk Gedung Putih pada tahun 2024.
DO CAO
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)