Jika Anda telah menginstal iOS 17.3, berikut adalah fitur-fitur baru yang harus diaktifkan pengguna untuk digunakan pada iPhone mereka.
Lindungi perangkat Anda dari pencurian
Apple telah menerapkan fitur keamanan baru bernama Stolen Device Protection untuk melindungi iPhone lebih lanjut. Fitur ini memastikan bahwa meskipun seseorang mendapatkan akses ke kode sandi Anda dan mencuri iPhone Anda, kerusakan yang ditimbulkan tidak akan signifikan. Setelah diaktifkan, fitur ini akan memaksa Face ID untuk digunakan untuk tugas-tugas sensitif seperti mengatur ulang kata sandi ID Apple Anda dan mengakses kata sandi yang tersimpan secara lokal. Dengan demikian, Apple memastikan bahwa hanya pemilik asli perangkat yang dapat mengakses informasi akun Apple rahasia mereka dengan memverifikasi identitas mereka melalui pemindaian wajah atau verifikasi sidik jari.
Perlindungan Barang Hilang dan Ditemukan tidak diaktifkan secara default di iOS 17.3
Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi potensi risiko terkait pemalsuan kode sandi dan kredensial ID Apple iPhone oleh pihak yang tidak berwenang. Lebih lanjut, fitur ini juga menambahkan penundaan berbasis lokasi saat mengubah kredensial ID Apple, sehingga siapa pun yang mencoba mengubah kata sandi ID Apple harus menunggu selama beberapa waktu. Selama waktu ini, pengguna dapat melacak perangkat mereka menggunakan jaringan Cari Milik Saya, menghapus konten iCloud dari jarak jauh, dan bahkan mengajukan permintaan perlindungan perangkat hilang kepada Apple.
Untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna masuk ke aplikasi Pengaturan > Face ID & Kode Sandi > Perlindungan Barang Hilang dan Ditemukan, lalu aktifkan.
Buka daftar putar Anda untuk teman dan keluarga
Fitur menarik lainnya yang diperkenalkan iOS 17.3 adalah kemampuan untuk membuat daftar putar kolaboratif. Sesuai namanya, pengguna dapat membuat daftar putar lalu mengundang teman dan anggota keluarga, yang juga dapat menambahkan lagu pilihan mereka dan bahkan bereaksi dengan emoji. Pengguna juga dapat menggunakan daftar putar yang sudah ada dan mengaktifkan kolaborasi di dalamnya. Fitur ini hanya tersedia bagi pelanggan Apple Music, baik yang berdiri sendiri maupun sebagai bagian dari paket seperti Apple One.
Pengguna Apple Music harus menggunakan fitur daftar putar kolaboratif di Apple Music
Berikut adalah pengaturan yang perlu diubah pengguna untuk mengaktifkan kolaborasi daftar putar di Apple Music:
- Buka aplikasi Apple Music.
- Di bagian bawah layar, ketuk opsi Perpustakaan dan pilih Daftar Putar di halaman berikutnya.
- Pilih daftar putar yang ingin dikolaborasikan oleh pengguna, atau buat daftar putar baru.
- Pada halaman daftar putar, ketuk tombol menu (tiga titik) di sudut kanan atas layar dan pilih Berkolaborasi.
- Pada pop-up yang muncul di bagian bawah layar, ketuk tombol Mulai Kolaborasi berbentuk pil.
Kontrol mitra mendengarkan musik Anda
Setelah daftar putar kolaboratif diaktifkan di Apple Music, pengguna dapat mulai mengirim undangan ke orang lain di lingkaran mereka dan tidak perlu lagi menggali opsi menu untuk menambahkan kolaborator baru.
Kontrol mitra saat mendengarkan musik di Apple Music juga perlu diaktifkan secara manual di iOS 17.3
Pengguna hanya perlu mengetuk tombol bagikan (ikon lingkaran dengan siluet dua orang) di bagian atas halaman daftar putar. Untuk membagikan undangan kolaborasi, pengguna dapat membuat kode QR unik atau mengirimkan tautan undangan dari berbagai pilihan yang tersedia di Lembar Bagikan, layaknya URL lain di ponsel. AirDrop, pesan, Mail, drive cloud, catatan, atau media sosial… semuanya tersedia untuk dibagikan.
Namun, jika Anda hanya ingin orang-orang yang dikenal bergabung dan berkontribusi ke daftar putar Anda, Anda harus mengaktifkan persetujuan tautan. Saat Anda akan mengirimkan tautan kolaborasi daftar putar, Anda akan melihat tombol "Setujui Kolaborator". Geser tombol hingga berubah menjadi hijau yang menandakan tombol tersebut aktif. Daftar putar kolaboratif di Apple Music kini hanya akan menambahkan anggota baru setelah setiap pengguna menyetujui setiap permintaan untuk bergabung.
[iklan_2]
Tautan sumber
Komentar (0)