Selain Satlantas, berdasarkan ketentuan Surat Edaran Nomor 65/2012/TT-BCA yang diterbitkan Kementerian Keamanan Publik tanggal 30 Oktober 2012 dan Surat Edaran Nomor 45/2012/TT-BCA yang diterbitkan Kementerian Keamanan Publik tanggal 27 Juli 2012, terdapat sejumlah satuan kerja perangkat daerah yang juga berwenang menghentikan kendaraan yang beredar guna mengatur dan menangani pelanggaran lalu lintas.
Sesuai dengan Keputusan No. 27/2010/ND-CP yang ditandatangani dan dikeluarkan oleh Pemerintah pada tanggal 24 Maret 2010, ditetapkan bahwa: Pasukan yang dapat dimobilisasi untuk berkoordinasi dengan Polisi Lalu Lintas untuk berpatroli dan mengendalikan ketertiban dan keselamatan lalu lintas jalan bila diperlukan meliputi: Polisi kelurahan, distrik, dan kota serta kepolisian lainnya (termasuk: Polisi Tertib, Polisi Mobil (CSCĐ), Polisi Tanggap Cepat, Polisi Keamanan, dan Polisi Administratif untuk Ketertiban dan Keselamatan Sosial).
Namun demikian, mobilisasi harus dilaksanakan berdasarkan keputusan atau rencana mobilisasi yang menyebutkan secara jelas kekuatan, jumlah yang dimobilisasi, waktu, tempat mobilisasi, tanggung jawab, dan tugas khusus dari polisi lalu lintas, kepolisian lainnya, dan kepolisian daerah yang turut serta dalam mengoordinasikan patroli serta menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Foto ilustrasi. (Foto: NV)
Apabila jangka waktu mobilisasi yang ditetapkan dalam keputusan atau rencana mobilisasi berakhir tanpa adanya dokumen mobilisasi baru dari instansi yang berwenang, maka satuan polisi dan satuan polisi komune lainnya mengakhiri tugas mobilisasinya dan beralih melaksanakan tugas rutin.
Dalam hal tidak ada satuan polisi lalu lintas yang mendampingi, maka satuan polisi lalu lintas dan satuan polisi pamong praja yang melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas wajib melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas sesuai dengan rencana yang telah disetujui oleh instansi yang berwenang; apabila ditemukan pelanggaran administrasi di bidang lalu lintas, maka berhak mengenakan sanksi administrasi terhadap pelanggaran yang berada di wilayah hukumnya.
Dalam hal terjadi pelanggaran yang melampaui kewenangan untuk menjatuhkan sanksi, catatan pelanggaran administratif harus dibuat dan dilaporkan kepada otoritas yang berwenang untuk diselesaikan. Selain itu, di Hanoi dan Kota Ho Chi Minh, terdapat pula kelompok kerja interdisipliner 141, yang terdiri dari: CSCĐ, CSTS, dan CSHS, yang dibentuk dengan tugas utama berpatroli, mengendalikan, dan melakukan inspeksi administratif guna mencegah dan menghentikan pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur lalu lintas.
Dengan demikian, yang berwenang menghentikan kendaraan dan menangani pelanggaran adalah:
- Polisi lalu lintas memakai lencana (kartu hijau) dan memiliki Sertifikat Patroli Polisi dan Pengaturan Lalu Lintas Jalan (kartu merah);
- Polisi Ketertiban Umum, Polisi Mobil (KKB), Polisi Tanggap Cepat, Polisi Keamanan, Polisi Administratif untuk Ketertiban dan Keselamatan Sosial, dan Polisi Wilayah, Kecamatan dan Kota - Hanya apabila dimobilisasi untuk berkoordinasi dengan polisi lalu lintas jalan raya sesuai dengan rencana yang disetujui oleh otoritas yang berwenang;
- Inspektur lalu lintas - dalam kasus di mana pelanggaran berada dalam yurisdiksinya.
- Di Hanoi dan Kota Ho Chi Minh saja, terdapat kelompok kerja interdisipliner 141.
BAO HUNG
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)