Jaksa menduga bahwa Ikeda Yoshitaka, anggota DPR berusia 57 tahun, menerima total 48,26 juta yen ($333.000) selama lima tahun, hingga 2022, dari dana gelap yang dibuat oleh faksi tersebut.
Sekretaris kebijakan Ikeda, Kakinuma Kazuhiro, 45 tahun, juga ditangkap. Keduanya dituduh tidak melaporkan jumlah uang yang diterima Ikeda dalam laporan penggalangan dana politik . Jaksa memutuskan untuk menangkap Ikeda karena mereka yakin ia mungkin menyembunyikan atau menghilangkan bukti.
Anggota parlemen Jepang Ikeda Yoshitaka
Tangkapan Layar Berita Kyodo
Jaksa menduga bahwa Tn. Ikeda berkolusi dengan sekretaris Kakinuma, yang bertanggung jawab menyiapkan laporan pendapatan dan pengeluaran.
Para anggota parlemen tersebut dapat didakwa melakukan kejahatan jika terbukti berkolusi dengan akuntan yang bertanggung jawab. Kakinuma bertanggung jawab untuk melapor kepada Bapak Ikeda.
Hukum Jepang mengharuskan akuntan untuk mengajukan laporan pendapatan dan pengeluaran, dan kegagalan untuk melakukannya dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga lima tahun atau denda hingga 1 juta yen.
Kyodo News, mengutip beberapa sumber yang mengetahui masalah ini, melaporkan bahwa kelompok internal partai tersebut diduga tidak melaporkan pendapatan penggalangan dana partai sebesar ratusan juta yen dalam laporan dana politiknya. Uang tersebut ditransfer ke anggota kelompok, dan diperkirakan berjumlah sekitar 500 juta yen selama periode lima tahun hingga 2022, kata sumber tersebut.
Setelah anggota parlemen Ikeda ditangkap, kelompok internal partainya mengeluarkan permintaan maaf dan mengatakan akan bekerja sama dalam penyelidikan, menurut Kyodo News.
[iklan_2]
Tautan sumber
Komentar (0)