Sebuah laporan dari Departemen Keuangan AS yang dirilis pada tanggal 14 November mengatakan AS telah memasukkan kembali Korea Selatan ke dalam daftar negara yang harus dipantau terkait kebijakan valuta asingnya, setahun setelah Korea Selatan dihapus dari daftar tersebut.
Ilustrasi
Perekonomian akan dimasukkan ke dalam daftar pantauan Washington jika memenuhi dua dari tiga kriteria berikut: surplus perdagangan bilateral dengan AS sebesar $15 miliar atau lebih; surplus neraca berjalan melebihi 3% dari produk domestik bruto (PDB); dan intervensi berkelanjutan di pasar valuta asing selama setidaknya 8 bulan dalam setahun, dengan nilai total pembelian mata uang asing bersih mencapai setidaknya 2% dari PDB perekonomian tersebut dalam 12 bulan.
Menurut Chosun Daily , Korea Selatan "memenuhi" dua kriteria pertama, pada Juni 2024, surplus perdagangannya dengan AS akan mencapai 50 miliar USD dan surplus transaksi berjalan tahunannya akan mencapai 3,7% dari PDB.
[iklan_2]
Source: https://thanhnien.vn/my-dua-han-quoc-vao-danh-sach-giam-sat-ngoai-hoi-18524111520380423.htm
Komentar (0)