Baru-baru ini, media sosial seperti Facebook dan TikTok dibanjiri foto dan video orang-orang yang "didenda polisi lalu lintas" yang diunggah dan dibagikan oleh para pengguna. Kesamaan foto-foto ini adalah sang tokoh utama berpose elegan di samping mobil-mobil mewah berpelat nomor yang indah, di samping orang-orang yang berpakaian seperti polisi yang sedang menilang dan mengatur lalu lintas.
Dua foto tersebut mengikuti tren "memajang foto-foto yang ditilang polisi lalu lintas". Foto: FB
Namun, ini bukan foto asli, melainkan hasil karya kecerdasan buatan (AI). Netizen terus menciptakan tren baru untuk bercanda dan berinteraksi tanpa menyadari dampak buruknya, terutama jika konten tersebut berkaitan dengan aktivitas lembaga negara.
Berbagi tentang masalah ini, pengacara Dang Ngoc Due, Direktur Phung Su Cong Ly Law Company Limited, berkomentar: "Garis antara "kehidupan virtual" yang tidak berbahaya dan tindakan ilegal saat membuat foto dan video AI sangat rapuh".
Produk "palsu" jika dibagikan di jejaring sosial dapat sepenuhnya menimbulkan kesalahpahaman tentang aktivitas lembaga negara, sehingga sulit mengendalikan reaksi negatif.
Menurut pengacara Dang Ngoc Due, tergantung pada konten gambar dan video yang direkayasa, tujuan produsen/distributor, akan ada kesalahan dan peraturan penanganan yang berbeda. Sanksi perdata, administratif, dan pidana dapat diterapkan.
Beberapa perbuatan yang termasuk dalam pelanggaran antara lain: Memberikan atau menyebarluaskan informasi palsu, tidak benar, menyimpang, memfitnah, atau menghina nama baik suatu instansi atau organisasi dapat dikenakan denda sebesar 10 juta VND sampai dengan 20 juta VND sesuai dengan ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 202 ...
Pengacara Dang Ngoc Due, Direktur Phung Su Cong Ly Law Company Limited. Foto: NVCC
Secara khusus, pengacara tersebut menekankan bahwa tindakan membuat video dan gambar palsu untuk mencemarkan nama baik kegiatan otoritas atau untuk memengaruhi kehormatan, martabat, dan reputasi individu dan organisasi dapat dikenakan tuntutan pidana. Beberapa tindak pidana terkait antara lain: Tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 156, tindak pidana memanfaatkan kebebasan demokrasi untuk merugikan kepentingan negara, organisasi, dan individu sebagaimana diatur dalam Pasal 331 KUHP tahun 2015, yang telah diubah pada tahun 2017.
Pihak berwenang akan menentukan faktor-faktor seperti "niat buruk" dan "tingkat dampak" terhadap masyarakat sebagai dasar penanganan pelanggaran. Faktor-faktor ini penting untuk menilai tingkat pelanggaran, jenis pelanggaran, dan sanksi (administratif atau pidana).
Beberapa konten yang dapat dipertimbangkan saat menentukan niat jahat meliputi: Apakah produk menggunakan bahasa yang sarkastik, menyinggung, atau menyimpang; Apakah produk tersebut menampilkan situasi sensitif atau mendistorsi citra polisi; Apakah produk tersebut sengaja menciptakan kesalahpahaman dengan membuat video tampak nyata dan tidak menyertakan teks "fiktif"?
Mengenai penilaian tingkat dampak sosial, faktor-faktor yang dipertimbangkan meliputi: bentuk penyebaran, waktu penyebaran, waktu penyebaran, dan apakah penyebar merupakan orang yang memiliki pengaruh sosial.
Menghadapi tren "kehidupan virtual" tersebut, pengacara Dang Ngoc Due menyarankan agar dalam memproduksi dan mengunggah konten AI untuk tujuan hiburan, harus ada peringatan yang jelas, menghindari konten yang menyimpang dan negatif, tidak menggunakan gambar yang menyerupai orang sungguhan, terutama petugas polisi atau pejabat, pegawai negeri sipil, dan tidak melampirkan informasi tentang lembaga atau organisasi tertentu.
Bagi mereka yang menerima informasi, penting untuk berpikir kritis dan mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi informasi palsu. Jangan membagikan atau mengomentari gambar yang berkaitan dengan instansi pemerintah atau pegawai negeri sipil secara emosional. Verifikasi informasi sebelum menyebarkannya kepada orang-orang di sekitar Anda. Berbagi informasi juga dapat secara tidak langsung mendukung perilaku ilegal.
"Media sosial dan teknologi AI tidaklah negatif, tetapi negatifnya terletak pada cara penggunaannya yang tidak bertanggung jawab dan tidak bertanggung jawab. Setiap individu perlu membekali diri dengan pengetahuan hukum, memahami dengan jelas batasan kebebasan berpendapat, dan pada saat yang sama, menghormati individu, organisasi, dan aktivitas otoritas," pungkas pengacara Dang Ngoc Due.
Menyebarkan berita bohong secara sembarangan tanpa mengetahui kebenarannya dapat mengakibatkan denda hingga 20 juta VND. Berhentilah sejenak dan perlambat langkah Anda saat menerima informasi untuk menganalisis dan mengevaluasi - tindakan kecil ini membantu Anda terhindar dari berkontribusi pada berita bohong dan denda hingga 20 juta VND.
Sumber: https://vietnamnet.vn/luat-su-noi-gi-ve-trao-luu-dang-anh-ai-bi-canh-sat-giao-thong-xu-phat-2419892.html
Komentar (0)