Pada tanggal 28 Mei, Uni Afrika (AU) menyetujui peta jalan untuk menyelesaikan konflik di Sudan, dengan tujuan gencatan senjata di negara Afrika Timur Laut ini.
Uni Afrika mengecam pertempuran di Sudan dan menguraikan peta jalan untuk mengakhiri konflik tersebut. - Foto: Pertempuran tersebut telah menyebabkan kerusakan serius pada manusia dan harta benda serta memperburuk situasi kemanusiaan di negara Afrika Timur Laut ini. (Sumber: AP) |
Oleh karena itu, peta jalan tersebut disetujui pada pertemuan pemerintah dan kepala negara Dewan Perdamaian dan Keamanan AU pada tanggal 27 Mei mengenai situasi di Sudan.
Dokumen ini menguraikan enam elemen termasuk membangun mekanisme koordinasi untuk memastikan bahwa semua upaya oleh para aktor regional dan internasional selaras dan efektif; mengakhiri konflik dengan segera, permanen dan menyeluruh; dan menyediakan bantuan kemanusiaan praktis.
KTT itu juga menekankan pentingnya proses perdamaian tunggal, komprehensif, dan terpadu bagi Sudan di bawah naungan bersama AU, Otoritas Antarpemerintah tentang Pembangunan (IGAD), Liga Arab, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, bersama dengan mitra yang berpikiran sama.
Pernyataan setelah pertemuan tersebut juga menyatakan: “Dewan, dengan keprihatinan yang mendalam, mengutuk keras konflik yang tidak masuk akal dan tidak beralasan yang sedang berlangsung antara Tentara Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF), yang telah mengakibatkan situasi kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang mengakibatkan hilangnya banyak warga sipil yang tidak bersalah.”
Menurut Asosiasi Dokter Sudan, sejauh ini, konflik yang pecah di Sudan telah menewaskan 863 warga sipil, dan 3.531 orang terluka.
Sementara itu, angka dari laporan terbaru Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan menunjukkan bahwa lebih dari 1 juta orang telah mengungsi setelah bentrokan pecah di negara tersebut.
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)