Vietnam.vn - Nền tảng quảng bá Việt Nam

Độc lập - Tự do - Hạnh phúc

Segera Sinkronkan Data Kader, PNS, dan Pegawai Negeri Sipil

Kementerian, sektor, dan daerah perlu segera menyelesaikan sinkronisasi data ke dalam Basis Data Nasional tentang kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil. Pekerjaan ini saat ini berjalan lambat, dengan banyak kekurangan dalam praktiknya.

Báo Tuyên QuangBáo Tuyên Quang11/09/2025

Masyarakat datang untuk menyelesaikan prosedur administrasi di Pusat Layanan Administrasi Publik - Cabang No. 3 - Distrik Dong Da, Hanoi. (Foto: nhandan.vn)
Masyarakat datang untuk menyelesaikan prosedur administrasi di Pusat Layanan Administrasi Publik - Cabang No. 3 - Distrik Dong Da, Hanoi . (Foto: nhandan.vn)

Kementerian Dalam Negeri baru saja menerbitkan dokumen kedua yang mendesak kementerian, cabang, dan daerah untuk segera menyelesaikan sinkronisasi data ke dalam Basis Data Nasional (BSN) kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil. Saat ini, kemajuan pekerjaan ini masih lambat, banyak unit belum melaporkan atau belum menghubungkan data sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, pada tanggal 11 Juli 2025, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5034/BNV-CCVC yang isinya meminta kepada kementerian, lembaga, badan setingkat kementerian , lembaga pemerintah, dan Komite Rakyat Daerah Provinsi dan Kota/Kabupaten/Kota di tingkat pusat untuk mengoordinasikan dan menyebarluaskan sejumlah konten guna melakukan sinkronisasi data pada Basis Data Nasional tentang Kader, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Negeri Sipil guna memenuhi tuntutan model organisasi baru dan pemerintahan daerah tingkat 2 serta mencocokkan data dengan Basis Data Nasional tentang Kependudukan; melakukan penyambungan dan sinkronisasi data dengan Basis Data tentang Organisasi Partai, Anggota Partai, Kader, dan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Rencana Nomor 02 KH/BCĐTW.

Dokumen ini dengan tegas menyatakan bahwa, guna menjamin terselenggaranya operasional Basis Data Nasional Kader, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Negara yang "benar - memadai - bersih - hidup - terpadu - bersama", yang terhubung dengan Basis Data Nasional Kependudukan dan Basis Data Anggota Partai, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Negeri Sipil sesuai Rencana No. 02-KH/BCĐTW, Kementerian Dalam Negeri meminta kepada cabang, kementerian, lembaga setingkat kementerian, lembaga di bawah Pemerintah, Komite Rakyat provinsi dan kota/kabupaten di tingkat pusat (selanjutnya disebut kementerian, cabang, dan daerah) untuk berkoordinasi dalam melaksanakan 4 hal berikut.

Pertama, meninjau, mengevaluasi status terkini dan memilih perangkat lunak/basis data kementerian, cabang, dan daerah.

Kedua, melakukan penyesuaian dan peningkatan perangkat lunak/basis data kementerian, cabang, dan daerah agar sesuai dengan tuntutan model organisasi baru dan pemerintahan daerah dua tingkat.

Ketiga, pemutakhiran dan koreksi data kepegawaian, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil sesuai dengan informasi satuan kerja dan lokasi yang baru.

Keempat, serentak menggelar Pangkalan Data Nasional kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil.

Namun hingga 8 September, baru 16 instansi yang telah menyampaikan laporan sesuai permintaan dan 9 instansi yang telah melakukan sinkronisasi data dengan Pangkalan Data Nasional tentang kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil dengan jumlah pencatatan yang sangat terbatas.

Realitas ini menunjukkan bahwa kementerian, lembaga, dan daerah belum benar-benar memperhatikan pemutakhiran dan sinkronisasi data kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil yang berada di bawah pengelolaannya, serta belum mencapai kemajuan yang diharapkan. Sementara itu, Basis Data Nasional tentang kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil merupakan komponen penting dalam membentuk platform manajemen kepegawaian publik modern, yang melayani reformasi administrasi dan transformasi digital nasional.

Untuk memelihara dan memanfaatkan secara efektif Pangkalan Data Nasional tentang kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil, Kementerian Dalam Negeri menekankan persyaratan bahwa unit harus mencocokkan data dengan Pangkalan Data Nasional tentang Kependudukan dan melakukan sinkronisasi dengan Pangkalan Data tentang organisasi Partai, anggota Partai, kader, dan pegawai negeri sipil.

Prinsip-prinsip pembangunan dan pengoperasian Basis Data Nasional untuk kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil adalah "benar - memadai - bersih - hidup - terpadu - bersama", yang menjamin konektivitas, akurasi, dan pembaruan berkala. Hal ini juga merupakan persyaratan dari Komite Pengarah Pusat dan Komite Pengarah Pemerintah untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi, transformasi digital, dan Proyek 06.

Dalam dokumen desakan kedua ini, Kementerian Dalam Negeri meminta kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera fokus melaksanakan 3 kelompok tugas.

Pertama, melaksanakan sepenuhnya ketentuan dalam Berita Acara Nomor 5034/BNV-CCVC tanggal 11 Juli 2025, menyampaikan laporan kepada Kementerian Dalam Negeri (bagi instansi yang belum menyampaikan laporan); sekaligus melaporkan dan memberikan informasi mengenai status pembangunan dan pelaksanaan basis data dan sistem informasi kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat tanggal 19 September 2025.

Berdasarkan informasi dan laporan pelaksanaan dari berbagai kementerian, lembaga, dan daerah, Kementerian Dalam Negeri akan menyusun dan melaporkan status pelaksanaannya setiap hari kepada Komite Pengarah Pusat dan Komite Pengarah Pemerintah mengenai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi, transformasi digital, dan Proyek 06.

Kedua, segera melakukan pemutakhiran dan penyesuaian perangkat lunak/basis data agar sesuai dengan model organisasi baru dan tata pemerintahan daerah 2 tingkat, melakukan integrasi dengan API untuk sinkronisasi pohon organisasi satuan dan API data profil Pangkalan Data Nasional Kader, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diinstruksikan dalam Dokumen 5034/BNV-CCVC tanggal 11 Juli 2025; melakukan sinkronisasi data ke Pangkalan Data Nasional Kader, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Negeri Sipil secara berkala dan berkesinambungan, serta mewajibkan penggunaan tanda tangan digital untuk menyetujui data yang akan disinkronisasikan ke Pangkalan Data Nasional Kader, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Negeri Sipil.

Ketiga, bagi instansi yang belum terhubung dan tersinkronisasi dengan Pangkalan Data Nasional Kader, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Negeri Sipil, untuk memastikan kesiapan teknis, disarankan kepada kementerian dan lembaga di daerah untuk melakukan uji coba secara sinkron terhadap 1-10 record pada Pangkalan Data Nasional Kader, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Negeri Sipil sesuai API M51, dengan target pengujian selesai paling lambat tanggal 19 September 2025.

Menurut Departemen Kepegawaian Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil (Kementerian Dalam Negeri), Basis Data Nasional Kader, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Negeri Sipil dibangun untuk mengelola kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil secara terpusat dan seragam di seluruh negeri. Basis data ini merupakan alat untuk membantu instansi pemerintah memahami situasi kepegawaian secara akurat dan cepat; melayani pekerjaan perencanaan, rekrutmen, pengaturan, pelatihan, pembinaan, dan evaluasi tim.

Penyelesaian dan sinkronisasi Pangkalan Data Nasional Kader, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Negeri Sipil tidak saja memberikan kontribusi bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan negara di bidang kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil, tetapi juga merupakan langkah penting dalam proses reformasi administrasi, membangun pemerintahan digital dan administrasi digital.

Dengan perkembangan yang ada, Kementerian Dalam Negeri menegaskan akan terus memantau secara ketat dan melaporkan setiap hari kepada Komite Pengarah Pusat dan Komite Pengarah Pemerintah. Kementerian, cabang, dan daerah perlu lebih tanggap dan bertekad untuk menyelesaikan persyaratan tepat waktu, berkontribusi pada pembangunan sistem data nasional yang sinkron dan modern, serta mendukung manajemen kepegawaian yang transparan dan efektif.

Basis data nasional kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil telah dibangun dan dioperasikan. Resmi diluncurkan pada Desember 2022, basis data ini mengelola informasi tentang profil dan riwayat pribadi kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil yang mengabdi pada pemerintahan negara, terkait perubahan jabatan, pangkat, golongan, dan sebagainya.

Dalam ruang lingkupnya, pangkalan data ini menghubungkan, berbagi, menghimpun dan mendata kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah (tidak termasuk kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil Partai, Persatuan Pemuda, Front Tanah Air, dan organisasi sosial politik yang ditugaskan oleh Pemerintah), terhubung dengan Pangkalan Data Kependudukan Nasional, dan bergerak menuju pangkalan data anggota Partai, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil.

Pangkalan Data Nasional Kader, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Negeri Sipil saat ini tengah mengoperasikan dan memelihara koneksi antara sistem manajemen pegawai negeri sipil dan pegawai negeri sipil dari tingkat akar rumput dengan Pangkalan Data Nasional Kader, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Negeri Sipil pada platform integrasi dan berbagi data nasional NDXP.

Statistik terkini menunjukkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah berkoordinasi dengan Kementerian Keamanan Publik untuk mencocokkan 1.365.761 data kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil dari Pangkalan Data Nasional Kader, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Negeri Sipil dengan Pangkalan Data Nasional Kependudukan dari total 1.436.507 data yang disetujui.

Saat ini, 12/34 daerah dan 3/28 kementerian, lembaga setingkat kementerian, dan lembaga pemerintah (kecuali Kementerian Keamanan Publik dan Kementerian Pertahanan Nasional) melakukan pemutakhiran dan koreksi data catatan kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil pada sistem.

Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan kementerian, cabang, dan daerah untuk mentransfer data kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil sesuai model pemerintahan daerah dua tingkat.

Menurut nhandan.vn

Sumber: https://baotuyenquang.com.vn/xa-hoi/202509/khan-truong-dong-bo-du-lieu-can-bo-cong-chuc-vien-chuc-60d392c/


Komentar (0)

No data
No data

Dalam topik yang sama

Dalam kategori yang sama

Y Ty cemerlang dengan warna emas musim padi matang
Jalan Tua Hang Ma "berganti pakaian" menyambut Festival Pertengahan Musim Gugur
Bukit sim ungu Suoi Bon mekar di antara lautan awan yang mengambang di Son La
Wisatawan berbondong-bondong ke Y Ty, tenggelam dalam hamparan sawah terasering terindah di Barat Laut

Dari penulis yang sama

Warisan

Angka

Bisnis

No videos available

Berita

Sistem Politik

Lokal

Produk