Pemerintah Korea Selatan akan membangun sistem pemantauan daring berbasis kecerdasan buatan (AI) tahun ini untuk meningkatkan efektivitas pemantauan dan pemberantasan perdagangan narkoba ilegal, kata Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan (MFDS).
MFDS berencana mengalokasikan sekitar $285.000 pada tahun 2024 untuk mengembangkan algoritma yang efektif guna mengidentifikasi iklan yang menyesatkan, memblokir pencarian obat-obatan daring, dan membangun sistem yang dapat secara otomatis mengirimkan permintaan ke organisasi terkait untuk memblokir iklan atau postingan penjualan.
Sistem pemantauan AI yang diinisiasi MFDS akan secara otomatis mendeteksi dan mengevaluasi unggahan terkait narkoba di berbagai platform daring, termasuk media sosial.
Maraknya penjualan daring akhir-akhir ini telah menyebabkan meningkatnya iklan palsu dan berlebihan berbagai produk serta penjualan obat-obatan terlarang dengan dalih palsu. Hal ini membutuhkan sistem pengawasan yang mampu menghentikan peredaran narkoba dengan cepat, karena semakin banyak anak muda yang terpapar zat-zat terlarang melalui media sosial.
Para ahli di Korea Selatan memandang inisiatif ini secara positif, menganggapnya sebagai langkah penting dalam mengendalikan perdagangan dan distribusi narkoba. Menurut statistik dari Badan Kepolisian Nasional Korea, pada tahun 2023, jumlah pelaku kejahatan narkoba daring meningkat sebesar 41,1% dibandingkan tahun 2022. Sejak tahun 2022, lebih dari 2.000 orang telah ditangkap karena transaksi narkoba yang dilakukan di web gelap dan menggunakan aset virtual.
MUTIARA
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)