Berdasarkan peraturan baru, organisasi atau perseorangan yang hendak menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tambahan di luar sekolah wajib mendaftarkan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 4 Surat Edaran 40/2021 Kementerian Keuangan mengatur prinsip penghitungan pajak penghasilan pribadi dan pajak pertambahan nilai bagi rumah tangga pelaku usaha.
Dengan demikian, rumah tangga usaha dan orang pribadi yang memperoleh penghasilan dari kegiatan produksi dan usaha dalam satu tahun kalender sebesar VND 100 juta atau kurang, tidak diwajibkan membayar pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan pribadi.
Rumah Tangga Usaha dan Orang Pribadi Pengusaha wajib melaporkan pajak secara akurat, jujur, dan lengkap serta menyampaikan berkas pajak tepat waktu; dan bertanggung jawab kepada undang-undang atas keakuratan, kejujuran, dan kelengkapan berkas pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peraturan tentang kegiatan bimbingan belajar ekstrakurikuler semakin diperketat. (Foto ilustrasi)
Dengan demikian, rumah tangga bisnis dan individu yang menjalankan organisasi bimbingan belajar privat harus membayar pajak penghasilan pribadi apabila pendapatannya melebihi 100 juta VND/tahun.
Cara menghitung pajak penghasilan pribadi untuk rumah tangga bisnis dan bisnis individu adalah sebagai berikut: Pajak penghasilan pribadi terutang = Pendapatan kena pajak x Tarif pajak penghasilan pribadi.
Sesuai ketentuan Pasal 5, Pasal 17, Ayat (2), Pasal 18 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Tahun 2024, batas maksimum pembayaran Pajak Penghasilan orang pribadi dan Pajak Pertambahan Nilai bagi orang pribadi dan rumah tangga badan usaha akan meningkat menjadi Rp200 juta terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026.
Peraturan tentang kegiatan pengajaran ekstrakurikuler
Pasal 6, Surat Edaran 29/2024 mengatur bahwa organisasi atau perseorangan yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar ekstrakurikuler di luar sekolah yang memungut biaya kepada peserta didik, selain mendaftarkan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, juga wajib mengumumkan informasi kepada publik mengenai mata pelajaran yang diampunya.
Di samping itu, lembaga atau perseorangan penyelenggara kelas tambahan wajib mengumumkan kepada masyarakat jumlah kelas tambahan untuk setiap mata pelajaran sesuai jenjang pendidikannya; tempat, bentuk, dan waktu penyelenggaraan kelas tambahan; daftar guru tambahan; dan biaya pendidikan sebelum menerima peserta didik untuk kelas tambahan.
Tutor ekstrakurikuler harus memastikan kualitas moral yang baik dan kompetensi profesional yang sesuai dengan mata pelajaran yang mereka ajarkan.
Sementara itu, guru yang mengajar di sekolah dan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler wajib melaporkan kepada Kepala Sekolah atau Direktur atau pimpinan sekolah tentang mata pelajaran, tempat, bentuk, dan waktu pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
Bahasa Inggris Bahasa Inggris
[iklan_2]
Sumber: https://vtcnews.vn/giao-vien-day-them-thu-nhap-duoi-100-trieu-nam-khong-phai-dong-thue-ar921157.html
Komentar (0)