(NLDO) - Kementerian Keuangan sedang menyelesaikan Surat Edaran yang mengatur sumber pendanaan untuk pelaksanaan kebijakan dan tata tertib pegawai dalam restrukturisasi organisasi.
Kementerian Keuangan meminta tanggapan terhadap rancangan surat edaran tentang pedoman penentuan sumber pendanaan serta penyusunan estimasi, pengelolaan, penggunaan, dan penyelesaian dana untuk pelaksanaan kebijakan dan tata kerja bagi kader, pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, dan pekerja dalam rangka pelaksanaan penataan organisasi sistem politik .
Diperkirakan diperlukan dana sebesar 130.000 miliar VND untuk membiayai kebijakan dan rezim dalam perampingan aparatur.
Rancangan Surat Edaran ini mengatur mengenai penetapan sumber pendanaan dan penyusunan perkiraan, pengelolaan, penggunaan, serta penyelesaian pendanaan bagi pelaksanaan kebijakan dan tata tertib di bidang kader, pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, dan pekerja dalam rangka penyelenggaraan penataan organisasi sistem politik sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Nomor 178 Tahun 2024/PMK.01.2024.
Dengan demikian, bagi instansi dan unit yang menggunakan estimasi anggaran belanja rutin tahunan (selain anggaran negara yang dialokasikan untuk melaksanakan kebijakan yang ditentukan dalam Klausul 2 di bawah) untuk membiayai rezim khusus berikut.
Pertama, anggaran tersebut mencadangkan gaji jabatan lama atau tunjangan jabatan pimpinan lama sampai dengan berakhirnya masa jabatan pemilihan atau berakhirnya masa jabatan pengangkatan bagi kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai negeri sipil yang berstatus pimpinan atau pimpinan dan berhenti dari jabatan pimpinan atau pimpinan, atau dipilih atau diangkat pada jabatan pimpinan atau pimpinan yang lebih rendah karena restrukturisasi organisasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kedua, tetap membayar gaji penuh saat ini (termasuk tunjangan gaji) sesuai dengan posisi pekerjaan sebelum dikirim oleh instansi, organisasi atau unit untuk bekerja di tingkat akar rumput sebagaimana ditentukan.
Ketiga, menerapkan kebijakan kenaikan gaji.
Keempat, memberikan bonus kepada subjek sesuai ketentuan.
Rancangan Surat Edaran tersebut juga secara tegas menyatakan bahwa APBN mengalokasikan sejumlah dana untuk melaksanakan sisa rezim. Khususnya bagi kader, pegawai negeri sipil, dan pegawai yang berada di bawah atau langsung di bawah kementerian, lembaga setingkat kementerian, lembaga pemerintah , dan lembaga pusat lainnya (selanjutnya disebut kementerian dan lembaga pusat), APBN memastikan alokasi tersebut dalam perkiraan anggaran tahunan yang dialokasikan kepada kementerian dan lembaga pusat.
Bagi kader, pegawai negeri sipil; kader tingkat komune, pegawai negeri sipil, dan karyawan yang termasuk dalam atau langsung di bawah unit yang dikelola oleh daerah, anggaran daerah memastikan pendanaan untuk melaksanakan rezim menurut peraturan saat ini tentang desentralisasi anggaran negara.
Bagi instansi, organisasi, dan unit kerja hasil penggabungan atau peleburan, pelatihan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kualifikasi dan keterampilan profesi, sesuai dengan jabatan fungsional kader dan pegawai negeri sipil, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 178 Tahun 2008 dan petunjuk Menteri Dalam Negeri.
Rancangan Surat Edaran tersebut juga mengatur sumber pendanaan bagi penyelesaian kebijakan dan tata tertib pegawai negeri sipil dan pegawai pada unit pelayanan publik.
Dengan demikian, bagi unit pelayanan publik yang mengasuransikan sendiri biaya rutin dan investasinya; unit pelayanan publik yang mengasuransikan sendiri biaya rutin menurut peraturan Pemerintah: Dana untuk menyelesaikan kebijakan dan rezim berasal dari pendapatan unit dari kegiatan pelayanan publik dan sumber pendapatan sah lainnya menurut peraturan.
Bagi unit layanan publik yang mengasuransikan sendiri sebagian pengeluaran rutinnya: Pendanaan untuk penyelesaian kebijakan dan rezim berasal dari pendapatan unit dari kegiatan layanan publik, anggaran negara, dan sumber hukum lainnya. Anggaran negara akan mengalokasikan dana untuk penyelesaian kebijakan dan rezim berdasarkan jumlah pegawai yang menerima gaji dari anggaran negara yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang sesuai peraturan.
Bagi unit pelayanan publik yang pengeluaran rutinnya dijamin oleh anggaran pendapatan dan belanja negara: Pendanaan untuk penyelesaian kebijakan dan rezim disediakan dari anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 178.
Sebelumnya, menurut perhitungan Kementerian Dalam Negeri, dibutuhkan anggaran sebesar 130 miliar VND untuk pelaksanaan kebijakan dan rezim bagi kader-kader tersebut. Anggaran tersebut terdiri dari 111 miliar VND untuk kebijakan dan rezim bagi kader; 4 miliar VND untuk kebijakan dan rezim bagi pegawai; 9 miliar VND untuk kebijakan dan rezim bagi kader tingkat kecamatan dan pegawai negeri sipil; 4 miliar VND untuk pembayaran jaminan sosial; dan 2 miliar VND untuk pelatihan dan pengembangan.
[iklan_2]
Sumber: https://nld.com.vn/dung-nguon-kinh-phi-nao-de-chi-tra-chinh-sach-che-do-khi-tinh-gon-bo-may-196250104192003005.htm
Komentar (0)