Delegasi Majelis Nasional provinsi Dong Thap dan Hung Yen baru-baru ini mengusulkan agar Kementerian Keuangan memperpanjang periode pelaksanaan kebijakan pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2% hingga akhir tahun 2024 untuk mendukung bisnis dalam konteks sulit saat ini.
Menurut kedua pemohon, situasi produksi perusahaan saat ini masih menghadapi banyak kesulitan. Untuk mendorong lebih banyak konsumsi barang dan berkontribusi pada pemulihan produksi perusahaan, para pemilih mengusulkan untuk melanjutkan penurunan tarif PPN sebesar 2% untuk kelompok barang dan jasa yang saat ini dikenakan tarif PPN 10% (menjadi 8%).
Pada saat yang sama, delegasi Hung Yen dan Dong Thap mengusulkan untuk terus mengurangi sewa tanah yang harus dibayarkan sebesar 30%.
Foto ilustrasi. (Sumber: ST)
Terkait dengan kelanjutan penurunan PPN sebesar 2%, Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa untuk mendukung masyarakat dan pelaku usaha, pada tanggal 29 Juni 2024, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 142/2024/QH15 dalam Sidang Paripurna MPR RI ke-7 Tahun 2024.
Resolusi tersebut dengan jelas menyatakan: Terus mengurangi tarif PPN sebesar 2% untuk kelompok barang dan jasa yang ditentukan dalam Resolusi No. 43/2022/QH15 Majelis Nasional tentang kebijakan fiskal dan moneter untuk mendukung Program Pemulihan dan Pembangunan Sosial Ekonomi mulai 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024.
Terkait usulan untuk melanjutkan pengurangan sewa tanah sebesar 30%, Kementerian Keuangan menyatakan telah menerbitkan Surat Edaran Resmi No. 5461/BTC-QLCS tertanggal 29 Mei 2024 yang berisi laporan kepada Perdana Menteri mengenai kebijakan pengurangan sewa tanah dan sewa permukaan air pada tahun 2024. Perdana Menteri juga telah memberikan instruksi dalam Surat Edaran Resmi No. 4932/VPCP-NN tertanggal 12 Juli 2024 yang ditujukan kepada Kantor Pemerintah.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah menugaskan Kementerian Keuangan untuk mengkaji dan melaporkan kepada Pemerintah mengenai peraturan kebijakan pengurangan nilai tanah tahun 2024 guna memastikan kepatuhan terhadap kewenangan dan ketentuan dalam Undang-Undang Pertanahan Tahun 2024.
Agar mempunyai dasar dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh Perdana Menteri, Kementerian Keuangan meminta kepada kementerian, lembaga, daerah, perusahaan, dan perseroan terbatas untuk merangkum dan mengevaluasi pelaksanaan keputusan Perdana Menteri untuk mengurangi sewa tanah dalam beberapa tahun terakhir dan mengusulkan kebijakan untuk mengurangi sewa tanah dan sewa permukaan air untuk terus menghilangkan kesulitan dan mendukung kegiatan produksi dan bisnis.
Namun, sesuai dengan ketentuan Pasal 157 Ayat 2 Undang-Undang Agraria dan Tata Ruang Tahun 2024 (berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2024), Pemerintah menetapkan hal-hal lain yang dikecualikan atau dikurangkan dari tarif bea dan cukai hasil bumi yang tidak diatur dalam Pasal 1 ini setelah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Sumber: https://www.congluan.vn/de-nghi-tiep-tuc-giam-30-tien-thue-dat-phai-nop-post316678.html
Komentar (0)