Mantan pemegang rekor dunia lari 600m dalam ruangan Michael Saruni telah dilarang selama empat tahun karena meminta orang lain untuk menggantikannya dalam tes doping selama kualifikasi Kejuaraan Dunia 2022.
Badan Anti-Doping Kenya (ADAK) menyatakan Saruni bersalah karena "menghindari pengumpulan sampel atau gagal memberikan pembenaran yang meyakinkan, penolakan dan melarikan diri".
Pada Juni 2022, ADAK memberi tahu Saruni bahwa ia akan diwajibkan menjalani tes doping segera setelah final lari 800m di Kejuaraan Dunia Kenya. Ia diminta untuk memberikan sampel darah dan urine. Namun, Saruni justru memanggil seseorang yang mirip dengannya untuk memberikan sampel tersebut. Menurut laporan ADAK, atlet tersebut mengunci diri di kamar mandi. Petugas pengawas doping kemudian menemukan bahwa seseorang telah masuk ke kamar mandi Saruni.
Saruni (kiri) di jalur Miramar Invitational di Florida, AS pada tahun 2021. Foto: @kevmofoto
Ketika didekati untuk identifikasi, pria tersebut melarikan diri dan diyakini telah melompati tembok pembatas. Saruni mengaku tidak diberitahu tentang tes doping yang wajib diikutinya pada babak kualifikasi. Namun, atlet Kenya tersebut dinyatakan bersalah dan dilarang bertanding hingga 30 Agustus 2028.
Saruni memegang rekor dunia lari 600m dalam ruangan dengan catatan waktu terbaik pribadi (PB) 1:14,79. Ia juga memegang rekor Kenya lari 800m dalam ruangan, dengan catatan waktu 1:14,98 di Millrose Games—acara atletik dalam ruangan tahunan yang diadakan pada bulan Februari di New York—pada tahun 2019.
Saat ini terdapat 75 atlet Kenya dalam daftar atlet tidak memenuhi syarat global Unit Integritas Atletik (AIU). Selama dua tahun terakhir, pemerintah Kenya telah meluncurkan kampanye lima tahun senilai $25 juta untuk menguji lebih banyak atlet dan memberantas doping dalam atletik. AIU juga bekerja sama dengan pemerintah Kenya, Athletics Kenya, dan ADAK untuk mengatasi masalah ini.
Hong Duy
[iklan_2]
Tautan sumber
Komentar (0)