Menjelaskan alasan peraturan ini, pejabat dari beberapa bank mengatakan bahwa penggunaan kartu identitas warga negara akan membantu memindai nomor identifikasi nasabah, sementara fotokopi tidak dapat mencari informasi pribadi atau nomor identifikasi.
Faktanya, ada beberapa kasus penggunaan KTP/CCCD milik orang lain lalu menempelkan foto diri sendiri untuk melakukan transaksi perbankan. Oleh karena itu, bank mewajibkan nasabah untuk menggunakan KTP/CCCD asli untuk memverifikasi informasi dan nomor identifikasi pribadi.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Kartu Tanda Penduduk (KTP/KK) yang dilegalisasi oleh notaris tidak berlaku untuk transaksi di bank.
Bisakah foto kartu identitas/CCCD yang disahkan oleh notaris digunakan untuk membuat kartu ATM?
Salinan KTP/CCCD yang telah dilegalisasi biasanya mencantumkan masa berlaku dan hanya berlaku untuk penggunaan dalam jangka waktu tersebut. Tergantung banknya, dokumen asli akan diperlukan untuk perbandingan, sehingga nasabah tidak dapat membuat kartu ATM dengan fotokopi. Namun, beberapa bank setuju untuk membuat kartu ATM dengan fotokopi KTP/CCCD, dengan syarat salinannya telah dilegalisasi oleh stempel merah dari otoritas yang berwenang dan masih berlaku. Namun, saat mendapatkan kartu ATM, nasabah tetap perlu menunjukkan KTP/CCCD asli untuk perbandingan.
Anda harus menghubungi bagian layanan pelanggan bank tertentu untuk menanyakan prosedurnya terlebih dahulu, untuk mempersiapkan dan menghindari pemborosan waktu pergi ke kantor transaksi.
[iklan_2]
Sumber: https://vtcnews.vn/cmnd-cccd-photo-co-rut-duoc-tien-o-ngan-hang-ar911083.html
Komentar (0)