Banyak kebijakan pendidikan yang berlaku mulai Juli 2025. (Foto: Nguyet Anh) |
Oleh karena itu, banyak tugas yang sebelumnya berada di bawah wewenang Departemen Pendidikan dan Pelatihan digantikan oleh Komite Rakyat di tingkat komune. Surat edaran tersebut juga menghapus dan mengganti frasa "Departemen Pendidikan dan Pelatihan", "Komite Rakyat Distrik" dengan frasa "Komite Rakyat Komune"; mengganti frasa "Kepala Departemen Pendidikan dan Pelatihan" dengan "Ketua Komite Rakyat di tingkat komune".
Pemberian ijazah kelulusan dan sertifikat sistem pendidikan nasional dilaksanakan oleh Komite Rakyat di tingkat komune.
Beberapa konten penting terdapat dalam Surat Edaran No. 13/2025/TT-BGDDT yang mengatur pengelolaan ijazah dan sertifikat.
Sehubungan dengan itu, terhitung mulai tanggal 1 Juli, kewenangan untuk mengelola pemanfaatan blangko ijazah dan sertifikat serta bertanggung jawab atas pemberian ijazah dan sertifikat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Ayat 3 Peraturan tentang pengelolaan sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, ijazah pendidikan tinggi, ijazah dan sertifikat universitas pada sistem pendidikan nasional (dikeluarkan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Pelatihan Nomor 21/2019/TT-BGDDT) dilaksanakan oleh Komite Rakyat di tingkat kecamatan.
Bagi ijazah dan sertifikat yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Pelatihan sebelum tanggal 1 Juli 2025, penerbitan kembali; penerbitan salinan dari buku asli; pembetulan isi yang tercantum dalam ijazah dan sertifikat; pencabutan dan pembatalan ijazah dan sertifikat dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Pelatihan.
Departemen Pendidikan dan Pelatihan memilih dan menyetujui manajer kunci dan guru
Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Pelatihan juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 12/2025/TT-BGDDT yang mengatur tentang desentralisasi, pelimpahan, dan penugasan kewenangan penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah tingkat dua di bidang pendidik dan pengelola lembaga pendidikan.
Dengan demikian, kewenangan untuk menilai kepala sekolah berdasarkan standar kepala sekolah pada lembaga pendidikan umum, memilih dan menyetujui daftar pimpinan utama lembaga pendidikan umum, akan dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan dan Pelatihan.
Kewenangan untuk memilih dan menyetujui guru pendidikan umum inti dijalankan oleh Departemen Pendidikan dan Pelatihan.
Kewenangan untuk menyelenggarakan lomba guru berprestasi dan guru wali kelas berprestasi dilaksanakan oleh Komite Rakyat di tingkat kecamatan.
Pemindahan sekolah menengah berada di bawah kewenangan pengambilan keputusan Komite Rakyat di tingkat komune.
Kementerian Pendidikan dan Pelatihan juga menerbitkan Surat Edaran 10/2025/TT-BGDDT yang mengatur desentralisasi, pendelegasian, dan penugasan kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas pengelolaan negara oleh pemerintah daerah dua tingkat untuk pendidikan umum. Dengan demikian, pemindahan sekolah dan penerimaan siswa ke sekolah menengah berada di bawah kewenangan Komite Rakyat di tingkat kecamatan.
Khusus untuk kewenangan penerbitan surat rekomendasi pindah sekolah jenjang SMP (pada poin f ayat 1 pasal 5 Peraturan tentang pindah sekolah dan penerimaan peserta didik baru pada jenjang SMP dan SMA yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Pelatihan Nomor 51/2002/QD-BGDDT) dilaksanakan oleh Ketua KPU kabupaten/kota tempat peserta didik tersebut bersekolah.
Kewenangan menerima, mengantar ke sekolah tempat tinggal, dan memeriksa dokumen dilaksanakan oleh Panitia Rakyat tingkat kelurahan sekolah yang dituju.
Kewenangan untuk mempertimbangkan dan memutus kasus luar biasa mengenai waktu perpindahan sekolah untuk jenjang sekolah menengah dilaksanakan oleh Ketua Panitia Rakyat desa tempat siswa tersebut datang.
Pengaturan pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang pertimbangan dan pengakuan kelulusan SMP juga telah disesuaikan. Khususnya, kewenangan untuk mempertimbangkan dan mengakui kelulusan SMP sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Peraturan Menteri Pendidikan dan Pelatihan tentang pertimbangan dan pengakuan kelulusan SMP, yang diterbitkan bersama dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Pelatihan Nomor 31/2023/TT-BGDDT, akan dilaksanakan oleh Komite Rakyat di tingkat kecamatan.
Kewenangan membentuk Dewan Pengakuan Kelulusan, menetapkan pengakuan kelulusan, mengumumkan daftar siswa yang diakui lulus jenjang pendidikan menengah pertama, dan menyelenggarakan pemberian ijazah kepada siswa dilaksanakan oleh Ketua Panitia Rakyat tingkat kecamatan.
Pengaturan pelaksanaan peraturan pemilihan buku teks di lembaga pendidikan umum juga telah disesuaikan. Khususnya, Surat Edaran 10/2025/TT-BGDDT mengganti frasa "penilaian catatan" dengan frasa "peninjauan catatan" dalam Pasal 8, Ayat 1, Pasal 15 Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Pelatihan 27/2023/TT-BGDDT yang mengatur pemilihan buku teks di lembaga pendidikan umum. Sementara itu, kewenangan peninjauan catatan pemilihan buku teks di lembaga pendidikan dasar dan menengah sebagaimana diatur dalam Ayat 1, Pasal 8 Surat Edaran 27 dilaksanakan oleh Komite Rakyat di tingkat kecamatan.
Kelompok surat edaran yang baru diterbitkan ini berlaku mulai tanggal 1 Juli.
Sumber: https://baoquocte.vn/chinh-sach-giao-duc-co-hieu-luc-tu-thang-72025-319625.html
Komentar (0)