Banyak guru, orang tua, dan siswa yang dituduh memungut biaya untuk layanan bimbingan belajar daring, melanggar peraturan Surat Edaran 29/2024 Kementerian Pendidikan dan Pelatihan.
Sekolah-sekolah di seluruh negeri telah menghentikan kegiatan bimbingan belajar sesuai dengan Surat Edaran 29/2024 dan banyak fasilitas bimbingan belajar ekstrakurikuler juga segera menyelesaikan prosedur pendaftaran bisnis yang diperlukan agar dapat terus beroperasi.
Larang guru mengajar daring?
Dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2024, Kementerian Pendidikan dan Pelatihan secara tegas menyatakan bahwa yang dimaksud dengan "Pembelajaran Tambahan adalah kegiatan belajar mengajar tambahan di luar waktu yang ditetapkan dalam rencana pendidikan untuk mata pelajaran dan kegiatan pendidikan pada program pendidikan umum, program pendidikan berkelanjutan jenjang sekolah menengah pertama, dan program pendidikan berkelanjutan jenjang sekolah menengah atas yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Pelatihan".
Surat Edaran tersebut tidak menyebutkan jenis bimbingan belajar daring yang termasuk. Namun, baik mengajar tatap muka maupun daring, tetap dianggap sebagai bimbingan belajar dan harus mematuhi peraturan.
Bimbingan belajar daring juga merupakan salah satu bentuk bimbingan belajar yang populer. (Foto ilustrasi)
Berdasarkan Pasal 4, Surat Edaran 29/2024, guru yang mengajar di sekolah dapat mengikuti kelas tambahan di luar sekolah, tetapi tidak diperbolehkan memberikan pelajaran tambahan dengan imbalan uang kepada siswa yang mengajar di kelas reguler di sekolah. Selain itu, guru yang menerima gaji tidak diperbolehkan mendirikan usaha.
Oleh karena itu, guru hanya diperbolehkan mengajar di fasilitas berlisensi dan tidak diperbolehkan mengelola atau menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tambahan di luar sekolah. Selain itu, baik mengajar langsung maupun daring, guru tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tambahan bagi siswa sekolah dasar, kecuali untuk pelatihan seni, olahraga , dan keterampilan hidup.
Apabila guru melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tentang kegiatan belajar mengajar tambahan, sesuai dengan sifat dan beratnya pelanggaran, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tanggung jawab tutor
Pasal 14 Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2024 secara tegas mengatur tanggung jawab guru dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sebagai berikut:
- Melaksanakan ketentuan tentang kegiatan belajar mengajar tambahan dalam Surat Edaran ini dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
- Mengelola dan memastikan kualitas pengajaran dan pembelajaran tambahan serta hak-hak siswa dan tutor; mengelola dan menggunakan dana pembelajaran tambahan sesuai dengan peraturan.
- Mengelola dan menyimpan catatan organisasi pengajaran dan pembelajaran tambahan sesuai dengan peraturan.
- Melaporkan dan menjelaskan pelaksanaan ketentuan Surat Edaran ini dan ketentuan hukum terkait kepada instansi yang berwenang apabila diminta.
- Menerima dan menangani pendapat, rekomendasi, dan keinginan siswa dan orang tua mereka mengenai pengajaran dan pembelajaran tambahan sebelum dan selama proses pelaksanaan.
Selain itu, Surat Edaran ini meningkatkan tanggung jawab manajemen Kepala Sekolah terhadap guru-guru ketika mereka berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler. Khususnya, guru yang mengajar ekstrakurikuler wajib melaporkan kepada Kepala Sekolah mengenai mata pelajaran, lokasi, bentuk, dan waktu partisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler.
Bahasa Inggris Bahasa Inggris
[iklan_2]
Sumber: https://vtcnews.vn/cam-giao-vien-day-them-online-ar926600.html
Komentar (0)