Pada tanggal 27 Januari, Departemen Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Provinsi An Giang mengatakan bahwa mereka baru saja menangkap kasus penambangan pasir ilegal di Sungai Hau pada dini hari.
Sebelumnya, sekitar pukul 03.00 WIB, tanggal 26 Januari, Kelompok Kerja Tim Kepolisian Daerah (di bawah Direktorat Polisi Lalu Lintas Kepolisian Daerah) melakukan patroli dan penertiban di Sungai Hau.
Setibanya di perairan Dusun Binh Duc 5 (Kelurahan Binh Duc, Kota Long Xuyen), aparat menemukan dan memergoki sebuah perahu besi basah yang tengah memompa pasir dari dasar sungai ke atas kendaraan, yang diperkirakan isinya sekitar 20m3 pasir.
Saat diperiksa, ada 3 orang di dalam kendaraan tersebut: Nguyen Van CE (35 tahun, tinggal di distrik Thoai Son) adalah pemilik kendaraan; Tran Van D. (46 tahun) dan Huynh Van T. (28 tahun, keduanya tinggal di kota Long Xuyen) adalah pekerja upahan.
Ketiga subjek tidak dapat menunjukkan dokumen terkait kendaraan tersebut, maupun surat izin penambangan pasir sungai yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Bekerja sama dengan satuan tugas, para pelaku mengakui penambangan pasir ilegal yang mereka lakukan. Selain itu, CE juga mengakui bahwa pada 22 Januari, di lokasi yang sama tempat mereka ditemukan, para pelaku menyewa T. dan D. untuk menambang sekitar 17 meter kubik pasir secara ilegal, yang kemudian mereka jual kepada warga di distrik Thoai Son untuk meratakan tanah.
Kasus ini saat ini sedang diselidiki.
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)