Pada malam hari tanggal 27 Desember, Departemen Kepolisian Ekonomi Kepolisian Kota Da Nang mengumumkan bahwa badan investigasi telah memulai sebuah kasus, mendakwa para terdakwa, dan menahan sementara Tuan Pham Xu Ty (lahir tahun 1984, berdomisili di Grup 45, Distrik Hoa Khe, Distrik Thanh Khe) untuk menyelidiki tindakan "Pelanggaran peraturan tentang keamanan pangan".
Atas perbuatan yang sama, Ibu Vo Thi Tuyet (istri Bapak Ty; lahir tahun 1991) dituntut dan dilarang meninggalkan tempat tinggalnya.
Menurut keterangan dari Satuan Polisi Pamong Praja, melalui hasil penindakan, ditemukan banyak produk sosis sapi dan babi di Kota Medan yang dijual dengan harga sangat murah dibandingkan harga pasaran, sehingga pihaknya melakukan identifikasi terhadap tempat-tempat yang diduga melakukan pelanggaran.
Dari tanggal 20 sampai dengan 27 Desember, Departemen Kepolisian Ekonomi berkoordinasi dengan pasukan fungsional untuk terus melakukan inspeksi mendadak ke banyak tempat usaha.
Secara khusus, selama inspeksi di fasilitas produksi sosis PXT di 41 Nhon Hoa 12 (kelurahan Hoa An, distrik Cam Le) milik Tn. Pham Xu Ty, polisi menemukan hampir 1 ton berbagai jenis sosis (sosis sapi, sosis babi, sosis kulit babi, sosis cincang).
Melalui pengujian cepat dan pengiriman sampel untuk pemeriksaan kualitas, pihak berwenang menetapkan bahwa semua ham di atas positif mengandung boraks.
Menurut polisi, boraks cukup beracun bagi tubuh dan oleh karena itu tidak termasuk dalam daftar zat aditif yang diizinkan untuk digunakan dalam pengolahan makanan. Boraks dapat menyebabkan keracunan akut dan menyebabkan kematian.
Dalam kasus keracunan kronis, boraks akan memengaruhi hati dan ginjal, menyebabkan hilangnya nafsu makan dan kelemahan fisik. Saat mengonsumsi makanan yang mengandung boraks, tubuh manusia kesulitan membuang zat ini dan zat ini terakumulasi di hati. Jika jumlahnya cukup banyak, dapat menyebabkan penyakit kronis.
Departemen Kepolisian Ekonomi mengatakan akan terus memeriksa dan menangani secara ketat tempat usaha dan bisnis yang menunjukkan tanda-tanda pelanggaran di bidang keamanan pangan.
Komentar (0)