Menurut Gadget360 , Apple dan Epic baru-baru ini meminta pengadilan banding AS untuk meninjau putusan bulan April. Putusan ini dibuat dalam gugatan antimonopoli, yang mengharuskan Apple untuk mengubah metode pembayaran di App Store perusahaan.
Kedua perusahaan telah mengajukan gugatan terpisah yang meminta peninjauan kembali kepada panel tiga hakim Pengadilan Banding Sirkuit AS yang berbasis di San Francisco. Para pengacara kedua perusahaan mengatakan panel tersebut harus meninjau ulang kasus tersebut atau pengadilan harus membentuk panel 11 hakim "en banc" untuk meninjau sengketa tersebut.
Apple dan Epic bersama-sama meminta pengadilan untuk mempertimbangkan kembali putusan pada bulan April
Keputusan tiga hakim tersebut menguatkan putusan tahun 2021 di pengadilan federal California dalam gugatan Epic yang menyatakan Apple secara ilegal membebankan komisi hingga 30% kepada pengembang perangkat lunak atas pembelian dalam aplikasi. Hakim pengadilan memutuskan bahwa Apple melanggar undang-undang persaingan tidak sehat California, tetapi tidak melanggar undang-undang antimonopoli AS.
Gugatan baru Apple ini menantang putusan pengadilan nasional yang menentang perilaku Apple. Epic berargumen bahwa gugatannya berkaitan dengan "tujuan utama" hukum antimonopoli AS, yaitu untuk mendorong persaingan. Epic juga berargumen bahwa pengadilan banding gagal mencapai keseimbangan yang tepat antara kepentingan konsumen dan dampak antipersaingan Apple.
Namun, Pengadilan banding federal di Amerika Serikat biasanya tidak mengabulkan permohonan "en banc". Tahun lalu, pengadilan menerima 646 permohonan untuk persidangan ulang. Namun, hanya 12 permohonan yang dipertimbangkan.
Selain Epic, otoritas persaingan di beberapa negara lain termasuk Korea Selatan, Belanda, dan Jepang juga telah mengambil langkah untuk memaksa Apple membuka sistem pembayaran alternatif dalam aplikasinya.
[iklan_2]
Tautan sumber
Komentar (0)