Di parlemen di Erfurt, di negara bagian Thuringia, Jerman timur, minggu lalu, kekacauan terjadi karena partai sayap kanan AfD menjadi kelompok terbesar di parlemen negara bagian setelah memenangkan pemilihan umum pada awal September.
Pada 26 September, politisi AfD, Jürgen Treutler, sebagai anggota parlemen tertua di usia 73 tahun, diberi hak untuk memimpin sidang pertama masa jabatan legislatif yang baru. Berkat tindakannya, sidang tersebut mencegah Partai Kristen Demokrat (CDU) yang berhaluan kanan-tengah dan partai-partai lain untuk mengajukan calon presiden.
CDU menggugat hal ini di Mahkamah Konstitusi Thuringia dan berhasil. Ketika sidang dilanjutkan dua hari kemudian, politisi CDU, Thadäus König, terpilih sebagai ketua parlemen negara bagian yang baru.
Pemimpin AfD, Timo Chrupalla dan Alice Weidel, merayakan serangkaian hasil baik dalam pemilihan negara bagian baru-baru ini. Foto: DW
Parlemen kembali bersidang dan kini sedang membahas cara menangani AfD pada periode berikutnya. Kantor Perlindungan Konstitusi Thuringia, yang memantau gerakan ekstremis di Jerman, telah mengklasifikasikan partai tersebut sebagai "ekstremis sayap kanan" untuk tahun 2021.
Pada tanggal 26 September, Tn. Georg Maier, pemimpin Partai Sosial Demokrat Jerman di Thuringia dan saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, menyuarakan dukungannya untuk mengambil tindakan hukum di hadapan Mahkamah Konstitusi Federal untuk melarang AfD.
"Peristiwa hari ini di parlemen negara bagian Thuringia telah menunjukkan bahwa AfD mengambil tindakan tegas terhadap parlementerisme. Saya pikir ini berarti prasyarat pelarangan telah terpenuhi," ujarnya di jejaring sosial X.
Anggota CDU, Marco Wanderwitz, kini tengah mendorong mosi bersama yang akan meminta Bundestag untuk memberikan suara atas larangan tersebut. Untuk mencapai mosi tersebut, setidaknya 5% anggota parlemen harus mendukung usulannya, yaitu 37 dari 733 anggota. Wanderwitz mengatakan pada bulan Juni bahwa mereka telah mencapai jumlah tersebut.
Pasal 21 Konstitusi Jerman, Hukum Dasar, menyatakan: "Partai-partai yang, karena tujuan mereka atau perilaku para pendukungnya, berupaya untuk melemahkan atau menghapuskan tatanan dasar demokrasi yang bebas atau membahayakan keberadaan Republik Federal Jerman akan dianggap inkonstitusional."
Ngoc Anh (menurut DW)
[iklan_2]
Sumber: https://www.congluan.vn/xuat-hien-nhieu-loi-keu-goi-cam-dang-cuc-huu-afd-o-duc-post314885.html
Komentar (0)