16:17, 01/03/2024
Departemen Manajemen Pasar Dak Lak baru saja mengeluarkan keputusan untuk memberikan sanksi administratif kepada rumah tangga bisnis Ibu VTTT (Kelurahan Tan Loi, Kota Buon Ma Thuot), dengan total denda sebesar 8,5 juta VND atas tindakan "Memperdagangkan barang yang tidak diketahui asal usulnya".
Sebelumnya, pada tanggal 26 Desember 2023, melalui informasi yang dieksploitasi di dunia maya, Satgas E-Commerce berkoordinasi dengan Tim Pengelola Pasar No. 1 (Dinas Pengelolaan Pasar Dak Lak) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tempat usaha milik Sdri. VTTT yang beralamat di Kelurahan Tan Loi, Kota Buon Ma Thuot.
Petugas manajemen pasar memeriksa tempat usaha milik Ibu VTTT. |
Pada saat pemeriksaan, delegasi menemukan bahwa fasilitas ini menjual 225 produk fesyen bekas tanpa label produk.
Perwakilan bisnis tidak dapat menunjukkan dokumen dan sertifikat yang membuktikan legalitas dan asal barang. Total nilai barang yang melanggar adalah 22,5 juta VND.
Minh Tam
Sumber
Komentar (0)