Pada sore hari tanggal 25 Maret, Komite Inspeksi Partai di Komite Rakyat Provinsi mengadakan rapat dengan komite-komite Partai dan Komite Inspeksi Partai akar rumput untuk triwulan pertama, yang menetapkan tugas-tugas untuk triwulan kedua. Rapat tersebut dipimpin oleh Kamerad Nghiem Xuan Cuong, Wakil Ketua Komite Rakyat Provinsi, sekaligus Ketua Komite Inspeksi Partai di Komite Rakyat Provinsi.
Komite Partai Komite Rakyat Provinsi saat ini memiliki 35 organisasi partai akar rumput bawahan, termasuk 25 komite partai akar rumput dan 10 sel partai akar rumput, 326 organisasi partai akar rumput bawahan dengan 4.422 anggota partai.
Segera setelah pembentukan Komite Partai, Komite Inspeksi Partai di Komite Rakyat Provinsi memimpin dan memberikan nasihat tentang penerbitan program inspeksi dan pengawasan untuk tahun 2025, dengan 1 pengawasan oleh Komite Eksekutif Partai; 1 inspeksi dan 1 pengawasan oleh Komite Tetap Partai. Pada saat yang sama, Komite ini secara berkala memantau pelaksanaan resolusi tentang arah dan tugas untuk tahun 2025; Resolusi No. 18 Komite Sentral Partai ke-12 mengenai sejumlah isu untuk terus berinovasi dan merampingkan organisasi dan aparatur sistem politik agar lebih efisien dan efektif.
Bahasa Indonesia: Berdasarkan laporan Komite Partai akar rumput tentang pekerjaan penyempurnaan personel setelah penggabungan, perampingan aparatur, penggajian dan rencana serta program inspeksi dan pengawasan untuk sepanjang tahun 2025, Kamerad Nghiem Xuan Cuong, Wakil Ketua Komite Rakyat Provinsi, Ketua Komite Inspeksi Komite Partai Provinsi, menyetujui sejumlah tugas utama yang akan dilaksanakan pada kuartal kedua. Secara khusus, terus meninjau, mengembangkan dan menyebarluaskan peraturan, aturan dan program untuk pelaksanaan tugas inspeksi dan pengawasan Komite Partai, Komite Tetap dan Komite Inspeksi Komite Partai di semua tingkatan; menyelesaikan rencana inspeksi dan pengawasan kuartal kedua pada akhir Maret dan berusaha untuk menyelesaikan inspeksi dan pengawasan kuartal kedua tingkat akar rumput dan sel Partai sebelum 31 Mei; melakukan penelaahan terhadap tanggung jawab kader dan anggota Partai terkait dengan simpulan pemeriksaan dan pengawasan dalam rangka tugas penyiapan kader yang akan dimasukkan dalam Komite Partai dan Komite Pemeriksaan Komite Partai akar rumput masa bakti 2025-2030.
Kesuksesan
Sumber
Komentar (0)