DNVN - Menurut model baru, Departemen Bea Cukai diorganisasikan menjadi 3 tingkat, yaitu departemen bea cukai, cabang bea cukai regional, dan bea cukai gerbang perbatasan/gerbang luar perbatasan.
Sesuai dengan Keputusan Pemerintah Nomor 29/2025/ND-CP tentang fungsi, tugas, wewenang, dan susunan organisasi Kementerian Keuangan , Kementerian Keuangan menerbitkan Keputusan Nomor 382/QD-BTC tanggal 26 Februari 2025, yang mengatur susunan organisasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian, berlaku efektif sejak tanggal 1 Maret 2025.
Menurut model baru, Departemen Bea Cukai diorganisasikan menjadi 3 tingkat: departemen bea cukai, cabang bea cukai regional, dan bea cukai gerbang perbatasan/gerbang luar perbatasan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mereorganisasi 16 unit yang sebelumnya berada di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi 12 unit di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang meliputi kantor, departemen fungsional, dan 3 cabang khusus. Unit-unit ini tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya masing-masing, sekaligus menerima tugas tambahan dari unit-unit yang telah digabung.
Di tingkat cabang pabean daerah, 35 departemen pabean provinsi dan kota sebelumnya direorganisasi menjadi 20 cabang pabean daerah (bernomor 1 hingga XX), yang menjalankan fungsi pengelolaan kepabeanan negara di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Setiap cabang rata-rata memiliki tidak lebih dari 8 unit bawahan.
Terkait dengan tingkat pabean perbatasan/luar negeri, cabang-cabang pabean yang ada direorganisasi menjadi pabean perbatasan/luar negeri, mewarisi tugas dan wewenang unit-unit lama. Jumlah unit ini ditetapkan tidak lebih dari 165 unit di seluruh negeri.
Penataan kembali Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi Departemen Bea dan Cukai membantu mengefisienkan jumlah titik fokus, yang diharapkan berkurang sebanyak 485/902 unit atau setara dengan 53,77%, sehingga meningkatkan efisiensi pengelolaan dan memudahkan pelaku usaha dan masyarakat dalam melaksanakan prosedur kepabeanan.
Berdasarkan ketentuan Pemerintah dan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera menyelesaikan dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk menetapkan peraturan perundang-undangan tentang fungsi, tugas, wewenang, dan susunan organisasi instansi kepabeanan pada semua tingkatan di bawah struktur organisasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Selama masa ini, prosedur kepabeanan untuk barang dan alat angkut impor dan ekspor akan tetap dilaksanakan sesuai dengan kode dan lokasi yang berlaku. Proses bea cukai barang akan tetap mematuhi ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan dokumen terkait, sehingga memastikan kelancaran impor dan ekspor.
Ha Anh
[iklan_2]
Sumber: https://doanhnghiepvn.vn/kinh-te/tai-chinh-ngan-hang/trien-khai-mo-hinh-to-chuc-moi-cua-cuc-hai-quan/20250302105825415
Komentar (0)